Sabtu 19 Aug 2017 18:39 WIB

Mendes Sebut Program Dana Desa Sudah Benar

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Andi Nur Aminah
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmirasi (mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo menyebut penyelewengan dana desa bukan salah program, tetapi sistem pengelolaan. “Bukan program yang salah, sistem salah. Bangsa Indonesia mengalami masalah besar dengan korupsi,” kata dia dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 di Kementerian komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Jakarta, Sabtu (19/8).

Ia menyebut saat ini pengawasan dana desa sudah bagus. Salah satu contohnya, yakni banyaknya laporan ihwal penyalahgunaan dana desa.

Eko menjabarkan banyak dukungan pengawasan dana desa dari berbagai pihak, seperti, satgas dana desa, pemerintah daerah, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), pendamping desa, komisi pemberantasan korupsi (KPK), forum perguruan tinggi untuk desa, kejaksaan dan kepolisian, masyarakat, serta media massa. “Ada banyak pihak yang terlibat dalam upaya pengawasan dana desa, sehingga pelaksanaan pengawasan menjadi semakin membaik,” ujar Eko.

Selain itu, ia mengatakan, saat ini pemerintah mensyarakatkan adanya laporan pengunaan dana desa untuk pencairan dana desa tahap berikutnya. Apabila inspektorat daerah tidak menerima laporan penggunaan dana desa sesuai program pemerintah, maka dana desa tahap berikutnya tidak akan cair.

Eko meminta masyarakat dapat melaporkan apabila ada dugaan penyelewengan dana desa, baik oleh pengawas dana desa, aparat desa, maupun satgas pada nomor 1500040. Eko menjamin pemerintah akan menindaklajuti paling lambat 2 x 24 jam. Kendati demikian, Eko meminta kepala desa jangan takut penggunakan dana desa. Ia mengatakan selama ini banyak kepala desa yang sudah tepat mengelola dan menggunakan dana desa.

Ia juga meminta kepala desa melaporkan apabila ada upaya kriminalisasi terhadap mereka. Ia mengatakan pemerintah siap mendampingi dan mengadvokasi. “Program ini bener, tinggal menyikapi persoalan negatif saja,” ujar Eko.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement