Kamis 17 Aug 2017 16:04 WIB

Polisi Nilai Novel Belum Beri Keterangan Secara Maksimal

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan
Foto: Ist
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap Novel Baswedan terkait penyerangan yang dialaminya sekitar tiga bulan lalu. Namun, pada hasil pemeriksaan yang dilaksanakan di KBRI Singapura para Senin (14/8) lalu tersebut, keterangan Novel dinilai belum maksimal.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, polisi akan melakukan analisis pemeriksaan. Karena, pada pemeriksaan yang dilakukan di Singapura tersebut hanya mengajukan beberapa pertanyaan, maka hasil yang didapat pun belum maksimal.  "Misal ada kekurangan nanti akan diperiksa kembali. Karena kemarin hanya beberpa pertanyaan, yang bersangkutan kan lagi dalam pemulihan kondisi kesehatannya," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/8).

Lebih lanjut Argo mengungkapkan, polisi menanyakan kepada Novel soal kronologi penyerangan atas dirinya. Menurut Argo, Novel pun tidak mengetahui identitas penyerangnya. Pemeriksaan Novel pun hanya berjalan sekitar pukul 11.30 hingga pukul 15.00 waktu setempat. "Dia membatasi waktu jam tiga sore harus selesai," kata dia.

Selain itu, Novel juga enggan menjelaskan perihal keterlibatan jenderal seperti yang disampaikan pada sejumlah media massa. "Kalau ditanya yang dia omong di TV dan media (keterlibatan jenderal) dia nggak mau, nanti saja. Belum waktunya gitu," tutur Argo.

Namun, Argo belum menyampaikan waktu pemeriksaan kembali yang akan dijalani Novel. Menurut dia, penyidik akan terlebih dahulu melakukan analisis mendalam terhadap hasil pemeriksaan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement