Rabu 16 Aug 2017 11:26 WIB

Tim Gegana Amankan Sebuah Benda Diduga Bom

Tim Gegana. Ilustrasi.
Foto: ANTARA
Tim Gegana. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Tim Penjinak Bom dari Detasemen Gegana Satuan Brigade Mobil Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat mengamankan sebuah benda mencurigakan yang diduga bom tepat di depan Kantor Bupati Sumbawa.

"Pagi tadi, benda yang diduga bom sudah berhasil diamankan dan sekarang ada di Mako Brimob," kata Kabid Humas Polda NTB AKBP Tri Budi Pangastuti di Mataram, Rabu (16/8).

Dari hasil pemeriksaan diketahui benda yang terbuat dari potongan pipa paralon itu berisi perlengkapan elektronik dan material yang diduga biasa digunakan sebagai bahan peledak. "Informasi hasil pengecekannya seperti itu," ujarnya.

Benda yang diduga bom ini awalnya ditemukan oleh salah seorang petugas Satpol PP yang sedang melaksanakan patroli malam di sekitar halaman Kantor Bupati Sumbawa. Sekitar pukul 03.00 WITA, petugas bernama Sapriandi (30) melihat sosok tangan seseorang yang sengaja meletakkan benda tersebut dari luar halaman Kantor Bupati Sumbawa.

Mengetahui hal tersebut, Sapriandi menghubungi atasannya dan ditindaklanjuti dengan melaporkan ke Mapolres Sumbawa. Setelah pihak kepolisian mengetahuinya, sekitar lokasi benda yang diduga bom langsung diamankan menggunakan "police line" dan menunggu tindak lanjut dari tim Gegana.

Sekitar pukul 05.20 WITA, tim Gegana langsung mengambil alih lokasi dan mengevakuasi benda tersebut ke Mako Satbrimobda Polda NTB. Lebih lanjut, Tri Budi mengungkapkan bahwa temuan benda mencurigakan di depan Kantor Bupati Sumbawa ini telah ditindaklanjuti oleh Unit Intelijen Satbrimobda Polda NTB berkoordinasi dengan Polres Sumbawa.

"Mungkin berangkat dari hasil rekaman CCTV penyelidikannya akan dimulai," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Tri Budi menyampaikan pesan dari atasannya untuk masyarakat agar tetap waspada terhadap segala bentuk teror. Jika menemukan benda yang mencurigakan, diharapkan untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian terdekat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement