Selasa 15 Aug 2017 20:03 WIB

Ini Klarifikasi BURT Soal Polemik Gedung Baru DPR

Rep: Ali Mansur/ Red: Andri Saubani
[ilustrasi] Desain gedung baru DPR yang pernah dirilis pada 2011. Rencana pembangunan gedung baru DPR belakangan kembali menjadi polemik.
[ilustrasi] Desain gedung baru DPR yang pernah dirilis pada 2011. Rencana pembangunan gedung baru DPR belakangan kembali menjadi polemik.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Anton Sihombing memberikam klarifikasi terkait anggaran pembangunan gedung baru di Kompleks Parlemen. Anton, membantah pihaknya mengusulkan kenaikan anggaran DPR RI sebesar Rp 7,25 triliun untuk tahun anggaran 2018. Menurut dia, pihaknya hanya mengusulkan anggaran sekitar Rp 5,7 triliun.

Anton membeberkan dari anggaran Rp 5,7 triliun, sebanyak Rp 4 triliun lebih akan digunakan Satuan Kerja Dewan, Kemudian Rp 1,7 triliun untuk Satuan Kerja Sekretariat Jenderal DPR RI. Sementara untuk pembangunan gedung kawasan sebesar Rp 601 miliar. Dia berharap masyatakat, terutama media tidak salah kaprah melihat isu pembangunan gedung baru DPR RI.

"Pagu indikatif kan 5,72 triliun, 4 lebih sedikit itu untuk DPR, 1,7 (triliun) untuk Satker Setjen, semuanya Rp 5,7 triliun dari situlah Rp 601 miliar untuk membangun gedung dan kawasan," jelas Anton saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (15/8).

Anton melanjutkan, anggaran DPR RI tahun 2018 itu sendiri akan dibahas setelah Presiden Joko Widodo membacakan nota keuangan pada sidang tahunan MPR RI, DPR RI, DPD RI pada Rabu (16/8) besok. Selanjutnya, hasil nota keuangan itu akan dibawa dan dibahas di Badan Anggaran DPR RI. Maka, Anton menegaskan, meski anggaran yang diajukan sebesar Rp 5,7 triliun belum disetujui, tapi telah disepakati.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah meminta agar rencana pembangunan gedung baru DPR RI tidak dipersoalkan lagi. Karena rencana tersebut, sudah sangat lama dikaji dan disepakati. Bahkan seluruh verifikasinya sudah selesai, termasuk pembicaraan dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Sekretaris Negara (Sesneg).

Hanya saja, kata Fahri, rencana tersebut baru dianggarkan saat ini. Oleh karena itu dia curiga ada pihaknya yang tengah menyerang DPR RI, sehingga masalah ini diributkan. "Masa sudah sekian tahun kita terima, sekarang jadi ramai lagi. Ini saya curiganya DPR RI mau dipersoalkan lagi gara-gara ada Angket (Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi)," keluh Fahri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement