REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Artis sinetron Nafa Urbach melaporkan warganet atau netizen yang mengomentari putrinya Mikhaela Lee Jowono alias Mikha karena menggunakan istilah pedofil. Nafa tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Selasa (15/8), menggunakan kendaraan bernomor polisi B-38-AS didampingi kuasa hukum Sandi Arifin.
Diketahui Nafa marah ketika warganet mengomentari putrinya Mikha dengan istilah yang biasa digunakan pengidap pedofil yakni "loli" melalui media sosial Instagram. Awalnya, Nafa menerima link berita pada salah satu media online mengenai Mikha. Kemudian artis yang juga penyanyi itu membuka berita tersebut.
Istri bintang film Zack Lee itu terkejut dan emosi ketika membaca komentar negatif mengenai Mikha yang disebut loli. Selain dirinya diungkapkan Nafa, sejumlah netizen juga marah membawa komentar anaknya yang disebut loli. Berdasarkan komentar itu, Nafa berencana melaporkan pihak yang memberikan komentar negatif terhadap Mikha.