Senin 14 Aug 2017 20:11 WIB

Jaksa KPK Putarkan Video Pemeriksaan Miryam

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Bilal Ramadhan
Terdakwa kasus dugaan pemberian keterangan palsu dalam sidang kasus KTP Elektronik Miryam S Haryani menunggu dimulainya sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (7/8).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Terdakwa kasus dugaan pemberian keterangan palsu dalam sidang kasus KTP Elektronik Miryam S Haryani menunggu dimulainya sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (7/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutarkan video pemeriksaan terdakwa kasus pemberi keterangan palsu dalam persidangan dua terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP-elektronik (KTP-el) Irman dan Sugiharto, Miryam S Haryani. Saat itu, Miryam diperiksa menjadi saksi oleh penyidik KPK di Gedung KPK Jakarta pada Desember 2016 lalu.

Dalam video yang diputarkan di ruang persidangan tampak Miryam menjalani pemeriksaan di ruang pemeriksaan dengan santai dan beberapa kali tertawa saat berbincang dengan para penyidik. Jaksa KPK memutarkan 3 video yang merupakan pemeriksaan tanggal 1 Desember 2016, 7 Desember 2016 dan 14 Desember 2016, ruang pemeriksaan pun berpindah-pindah, untuk pemeriksaan pada 1 Desember 2016 diperiksa di ruang 24 Gedung C1 KPK. Dua penyidik yang dihadirkan Jaksa KPK sebagai saksi adalah Ambarita Damanik dan Irwanto Susanto.

"Pemeriksaan ada beberapa kali terhadap terdakwa. Pertama 1 Desember 2016. Kemudian pemeriksaan berlanjut sampe empat kali. Yang periksa saya, pak Novel, dan pak Damanik," ujar Irwanto dalam ruang persidangan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/8).

Irwanto menuturkan, awalnya Miryam ditemui oleh penyidik Novel Baswedan. "Beliau ketua tim, ada 3 ketua pak Novel, Damanik, dan Afif. Kemudian hasilnya disampaikan ke penyidik yang ditunjuk. Yang ditunjuk saya, kami tuangkan dalam berita acara dan tulisan tangan dari beberapa orang, sudah diketik," terang Irwanto.

Irwanto pun yakin saat memberikan keterangan, Miryam sudah menyampaikan bersedia dan mampu berikan keterangan dengan baik. Bahkan, dalam perbincangan yang mengalir Miryam sempat menanyakan apakah KPK selama ini independen.

"Boleh enggak saya tanya (tertawa) KPK itu independen nggak sih? Setiap anggota DPr punya 'masalah' selalu dipanggil, Komisi III ingetinn, gua ngasih tahu sampai diajarin di Komisi III-nya nanti Miryam ruangannya kecil, yang nyidik nanyanya bolak-balik terus pasti nanti ditinggal. Saya kan ngebayang pak," ujar Miryam dalam video.

"Pas itu nanti ditanya bolak-balik lagi tuh. Itu tuh apa yang ditanyaiin jangan ngaku salah," sambung Miryam.

Dalam video yang ditayangkan terdapat durasi yang menanyangkan Miryam membaca majalah saat menunggu penyidik. Selain itu pun tampak sesekali Miryam bersantap roti teh dan pernah pula juga bersantap nasi saat diperiksa penyidik. Tak tampak ketegangan dalam wajah Miryam di video.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement