Senin 14 Aug 2017 15:49 WIB

TGPF Kasus Novel Penting, Jika Perlu Dipimpin Presiden

Rep: Amri Amrullah/ Red: Andri Saubani
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan
Foto: Ist
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dinilai masih sangat diperlukan untuk membantu penuntasan kasus Novel Baswedan. Untuk mempercepat penyelesaian dan menjaga independensi, presiden diusulkan untuk memimpin TGPF kasus Novel ini.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak menilai informasi terkait dugaan aktor dan motif dibelakang penyerangan air keras Novel Baswedan perlu disampaikan dalam tim TGPF. Tim yang dianggap lebih independen dan kredibel. "Yakni TGPF yang dibentuk dan dipimpin langsung oleh Presiden RI, sehingga bisa menjadi pintu masuk dilakukannya penyidikan dan pembuktian yang lebih lengkap," kata Dahnil, Senin (14/8)

Pembentukan TGPF, menurut Dahnil, penting untuk menghindari upaya kriminalisasi yang selama ini sering terjadi bila kasus terkait dengan pihak yang berkuasa dan berpengaruh. Pada prinsipnya, ia meyakinkan Novel akan menyampaikan keterangan terkait dengan peristiwa penyiraman yang dia alami pada subuh 11 April 2017 lalu.

Terkait dengan adanya pihak yang diduga menjadi aktor dan latar belakang penyerangan, menurutnya adalah tugas pihak kepolisian untuk melakukan penyidikan dan pembuktian. Dan niat baik Novel untuk diperiksa dan dibuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP), tidak justru memojokkan Novel "Oleh sebab itu, kami berharap upaya memojokkan Novel dituduh menghambat proses penyidikan, dan berujung kriminalisasi tidak dilakukan oleh pihak kepolisian," terangnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement