REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) RI melalui Dirjen Aplikasi Informatika, Samuel A Pangerapan, mengatakan, dari puluhan juta situs pornografi, Kemenkominfo baru bisa memblokir sekitar 800 ribu situs. Pada 2018, Kemenkominfo akan luncurkan alat deteksi otomatis blokir situs pornografi.
"Kita juga sudah katakan ke Pak Menteri untuk bersihkan semua konten porno. Walaupun tidak bisa semua ya, tapi paling tidak yang mayoritas-mayoritas itu. Kita mungkin tahun depan sudah punya alat untuk bersihkan konten-konten itu, jadi lebih efektif," papar Samuel saaf dihubung Republika.co.id via telepon, Ahad (13/8) sore.
Alat yang akan diluncurkan Kemenkominfo ini, nantinya akan mampu memonitoring setiap pengakses internet. Ketika pengakses melakukan searching terhadap situs pornografi, otomatis sistem akan langsung memblokir.
Selama ini Kemenkominfo selalu membuat laporan atau testi secara manual, sistem manual ini yang nantinya akan diperbaiki oleh Kemenkominfo. "Ini ada dua ya program Kemenkominfo. Selain pemblokiran situs-situs itu, ada juga penataan anak-anak muda, namanya 'Pemberdayaan Penggunaan Internet Bijak', jadi ini kami lakukan juga," ujar dia.
Samuel menjelaskan, pemblokiran yang dilakukan Kemenkominfo memang harus dilakukan sesuai mandat Undang-Undang. Namun, agar lebih matang lagi, pemerintah juga adakan program lain yang bisa dijadikan bahan edukasi bagi masyarakat.
"Internet ini kan terbuka ya, tiap hari situs pornografi bertambah atau berganti. Artinya, masyarakat harus bisa lakukan sensor sendiri. Masyarakat kalau bisa lakukan sensoring, maka ketertarikannya tidak akan terlalu tinggi, atau bisa dijadikan pendidikan seksual dan reproduksi, jadi masyarakat juga harus lebih pandai," papar Samuel.
Kemenkominfo tidak bisa menyebutkan seberapa jauh efektifnya pemblokiran ini, tapi itu dirasakan Samuel, sudah terbaik yang Kemenkominfo lakukan. Paling tidak, pemblokiran bisa menahan untuk kalangan tertentu seperti kalangan mayoritas, yakni anak-anak muda untuk mengakses situs itu.
Kemudian terkait industri pornografi yang sudah menjamur dan menghasilkan uang besar di luar negeri, seperti Jepang dan Amerika, menurut Samuel, itu juga menjadi salah satu kendala bagi negara-negara dengan budaya seperti Indonesia, untuk bisa mencegah penyebaran film-film pornografi.
"Ya itu juga masalah kita. Industri pornografi selalu menargetkan dan mencoba. Jadi, jika nanti pemerintah sudah punya alat ini, mudah-mudahan akan lebih efektif. Intinya saat ini, kita sudah blokir situs-situs yang sudah punya nama besar, kalau yang kecil-kecil itu masih banyak sekali," kata dia.
Pemerintah tidak menampik memang masih banyak konten pornografi yang masih bisa dibuka. Tetapi, Kemenkominfo juga selalu lakukan daily report. Artinya, masyarakat bisa lakukan pelaporan ke Kemenkominfo jika menemukan situs-situs yang mengandung konten pornografi.
Kemenkominfo mengingatkan pada masyarakat, bahwa internet adalah ruang hampa tanpa aturan. Norma-norma yang sudah diterapkan di realitanya, diharapkan juga harus diterapkan di dunia maya. "Ya nanti ada alat monitoring otomatis, karena saat ini yang masih kerja manusianya. Kan kasian juga manusianya setiap hari harus dipaksa melihat itu," tutur Samuel.