Ahad 13 Aug 2017 17:48 WIB

Novel akan Diperiksa Penyidik Polri di KBRI Singapura

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan
Foto: Ist
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan akan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura. Pemeriksaan akan dilaksanakan pada Senin (14/8), terkait kasus penyiraman air keras terhadap Novel. "Setelah surat dari Polri diterima KPK Jumat (11/8) lalu, koordinasi kami lakukan dan direncanakan pemeriksaan akan dilakukan besok Senin (14/8) di KBRI Singapura," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Ahad (13/8).

Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai shalat subuh di masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Mata Novel pun mengalami kerusakan sehingga ia harus menjalani perawatan di Singapore National Eye Centre (SNEC) sejak 12 April 2017. "Diperiksa di KBRI karena Novel adalah Warga Negara Indonesia dan KBRI adalah wilayah Indonesia," ungkap Febri.

Baca juga, Besok, Ketua KPK Dampingi Novel Beri Keterangan ke Polisi.

Novel rencananya juga akan ditemani tim dari KPK termasuk Ketua KPK Agus Rahardjo saat diperiksa pihak kepolisian.  "Tim KPK akan mendampingi Novel Baswedan terkait rencana pemeriksaan oleh tim penyidik Polri tersebut, selain didampingi tim, besok ada Ketua KPK yang juga akan ke Singapura," tambah Febri.

Menurut Febri, meski pemeriksaan korban bukanlah syarat ditemukannya pelaku penyerangan,  KPK berharap setelah pemeriksaan tersebut akan ada titik terang agar pelaku penyerang bisa segera diproses. "Kemudian aktor intelektual juga bisa ditemukan, apalagi beberapa waktu sebelumnya Presiden telah menunjukkan perhatian yang kuat untuk pengungkapan kasus ini.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement