REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Tersangka pelaku pencuria kendaraan bermotor yang telah lama dicari polisi berhasil ditangkap saat tengah pesta sabu. Karena melawan polisi saat akan ditangkap, dua dari tiga pelaku curanmor tersebut ditembak di bagian kakinya.
Penangkapan ketiga pelaku curanmor tersebut berlangsung di Sabtu (12/8), malam, di sebuah rumah di Kampung Lembur Leutik, Kelurahan Situgede, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. "Tersangka dijerat dengan pasal berlapis tentang curas dan narkotika," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus kepadaara wartawan, Ahad (13/8).
Yusri mengatakan, dalam kasus ini polisi menembak dua pelaku karena melawan polisi. Kedua pelaku yang ditembak yaitu Sup (40 tahun) alias Iyang warga Kampung Carang Pulang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Erl (26) warga Kampung Lembur Leutik, Kelurahan Situgede, Kacamatan Bogor Barat. Sedangkan satu tersangka berinisial MB (24) warga Kampung Cibanteng, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor.
"Setelah menangkap ketiga pelaku, polisi melakukan lengembangan dan menangkap Ikh (44) warga Kelurahan Pasir Mulya, Kecamatan Bogor Barat," ujar dia.
Barang bukti yang disita polisi adalah tiga unit sepeda motor diduga hasil curian, satu perangkap alat hisap sabu (bong), 10 buah kunci kendaraan roda empat, satu tasberisi perkakas untuk membuat letter T, dan sejumlah barang bukti lainnya. "Polisi terus mengembangkan kasus ini karena diduga merupakan jarungan curanmmor besar di wilayah tersebut. Mereka juga harus menjalani tes urine untuk mengetahui apakah positif mengonsumsi narkoba atau tidak," kata Yusri.