Ahad 13 Aug 2017 05:30 WIB

KPK: Kematian Saksi tak Pengaruhi Pengusutan KTP-El

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Ratna Puspita
Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pengusutan kasus dugaan korupsi KTP Elektronik tak terpengaruh dengan kematian saksi Johannes Marliem. Lembaga antikorupsi ini punya bukti kuat lainnya, tak hanya dari keterangan Johannes.

“Dalam penanganan perkarta KTP-El kami punya bukti kuat, penyidikan tetap jalan,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (12/8).

Febri mengatakan, KPK telah menerima info terkait meninggalnya Johannes Marliem. Marliem tewas di rumah sewaannya di Beverly Grove, Los Angeles, California, Amerika Serikat, Kamis (10/8) pagi waktu setempat. Ia tewas dengan menyisakan luka tembak di bagian tubuhnya.

KPK menyatakan peristiwa meninggalnya Marliem adalah domain penuh aparat setempat. Tentu, lembaga antikorupsi ini enggan berspekulasi terkait kematian saksi yang diduga memiliki banyak informasi dalam kasus KTP-El ini.

Menurut mantan ketua KPK Indriyanto Seno Adji, lembaga antikorupsi itu punya banyak bukti terkait kasus korupsi KTP Elektronik. Guru besar ilmu pidana ini meyakini, kematian saksi penting Johannes Marliem tak akan mempengaruhi pengusutan perkara itu. “Pengalaman saya (menjadi pemimpin KPK), (kematian saksi) sama sekali tidak terpengaruh,” kata dia.

Nama Johanes Marliem mulai dikenal khalayak saat media massa memberitakan soal adanya keterlibatan Marliem pada kasus korupsi proyek KTP-El yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. Terutama saat nama itu tertera dalam surat dakwaan kasus KTP-El.

Marliem, dalam dakwaan, disebut sebagai salah satu pihak yang diperkaya oleh Irman dan Sugiharto sebagai terdakwa yang kini telah divonis hukuman penjara. Jaksa dari KPK, Irene Putri, dalam pembacaan dakwaannya menyatakan Irman dan Sugiharto telah memperkaya 76 orang. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement