Sabtu 12 Aug 2017 20:14 WIB

Keluarga Minta Abu Bakar Baasyir Jadi Tahanan Rumah

Ustaz Abu Bakar Baasyir
Ustaz Abu Bakar Baasyir

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keluarga meminta agar terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir menjadi tahanan rumah atau dibebaskan karena usia senja dan sudah sakit-sakitan. "Keluarga melihat kondisi kesehatan Ustaz Baasyir semakin tua, tentu kondisi kesehatan semakin menurun, serangan-serangan bisa terjadi sesaat karena kondisi fisik semakin tua menurun," kata putra Baasyir, Abdul Rohim Baasyir, Sabtu (12/8)

Keluarga berharap pemerintah dapat melihat sisi kemanusiaan dan memberikan kelonggaran agar Baasyir dapat menjadi tahanan rumah dan dekat dengan keluarga. Saat di rumah, Baasyir dapat diurus keluarga, sementara saat di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, ia tidak bisa mendapat perawatan yang baik.

"Kami minta jangan fokus kesalahan apa yang dituduhkan dan mengesampingkan sisi kemanusiaan. Semoga bisa didengar penyelenggara negara dan bijaksana melihat kasus mempertimbangkan kondisi Ustaz," kata Abdul Rohim.

Ada pun Tim Pengacara Muslim yang diwakili oleh Achmad Michdan menuturkan pihaknya telah mengajukan agar Baasyir menjalani sisa hukuman pidana di rumah atau dekat dengan keluarga agar kondisi psikologinya juga tidak terganggu. Achmad mengatakan selama ini pihaknya juga mengusahakan agar keluarga dapat bertemu langsung dengan Baasyir selama di tahanan.

"Selama ini keluarga hanya bisa bicara dengan kaca, tidak bisa bertemu langsung. Hanya kami dan dokter bisa berjabat tangan dan berdialog, sementara keluarga hanya saat hari raya," kata dia.

Pihaknya akan menyurati Presiden, MA dan Dirjen Pemasyarakatan agar Baasyir dapat menghabiskan masa tuanya di tempat yang lebih baik.

"Saya minta rakyat Indonesia mendoakan kesehatan Ustaz Baasyir supaya bisa disembuhkan," ujar Achmad.

Abu Bakar Baasyir yang berusia 80 tahun dibawa ke RS Jantung Harapan Kita, Jakarta pada Kamis (10/8) untuk melakukan pemeriksaan karena kakinya bengkak. Dari hasil pemeriksaan, diketahui terdapat masalah di pembuluh darah vena kaki.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement