REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Irwan Prayitno mendesak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk membantu pembebasan dua mahasiswa Al Azhar Kairo asal provinsi itu yang ditahan otoritas keamanan setempat sejak 1 Agustus 2017 karena masuk ke wilayah terlarang. "Kita mendesak Kemenlu agar memfasilitasi duta besar Indonesia di Mesir untuk segera menyelesaikan masalah ini," kata Iwan, Kamis (10/8).
Menurutnya, upaya yang bisa dilakukan Pemerintah Provinsi Sumbar saat ini hanya sebatas mendesak. Karena, untuk urusan luar negeri ada mekanisme yang harus dipatuhi. Hanya saja ke depan, ia berpesan pada mahasiswa asal Sumbar yang menimba ilmu di Kairo agar menjauhi kawasan konflik, apalagi terlibat dengan perselisihan konflik politik di Mesir. "Tujuan ke sana untuk mencari ilmu. Laksanakan itu, jangan terbawa arus ikut politik pula," ujarnya.
Sebelumnya dua orang mahasiswa Al Azhar Kairo asal Sumbar masing-masing Nurul Islami dan Muhammad Hadi diinformasikan ditahan aparat kepolisian Samanud, Provinsi Ad Daqohliyyah, Mesir, sejak 1 Agustus 2017. Duta Besar Indonesia untuk Kairo Helmy Fauzy membenarkan terjadi penahanan atas dua mahasiswa Indonesia itu. Namun, hingga kini pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kairo masih belum mengetahui apa alasan pasti terkait penahanan itu.
Setelah mendapat informasi penahanan, KBRI Kairo telah mengirim nota diplomatik pada Kementerian Luar Negeri Mesir, dengan tembusan pada Kementerian Dalam Negeri setempat, dan Dinas Keamanan Nasional Mesir. KBRI Kairo mempertanyakan perihal penahanan dan keberadaan dua mahasiswa tersebut.