Kamis 10 Aug 2017 18:32 WIB

Massa Nyaris Bentrok dengan Polisi di Kantor PTPN II

Rep: Issha Harruma/ Red: Hazliansyah
Garis polisi.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Garis polisi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DELI SERDANG -- Ratusan warga yang menamakan diri Masyarakat Adat Sibayak Lau Cih nyaris bentrok dengan ratusan aparat kepolisian, Kamis (10/8) siang. Keributan ini nyaris terjadi di lahan HGU PTPN II di desa Simalingkar A, Pancur Batu, Deli Serdang, Sumut.

Peristiwa ini terjadi saat ratusan massa yang bergabung dengan ratusan anggota organisasi kepemudaan (OKP) dilarang masuk ke kantor PTPN. Saat itu, mereka hendak menyampaikan tuntutan agar aktivitas pembersihan lahan yang dilakukan PTPN II dihentikan.

Dalam tuntutannya, para pengunjuk rasa mendesak agar PTPN II menghormati rekomendasi DPRD Sumut yang dicapai lewat Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu. Dalam surat rekomendasi tersebut, DPRD Sumut meminta agar seluruh aktivitas di atas lahan yang menjadi polemik tersebut dihentikan sementara.

"Sudah ada surat rekomendasi dari hasil RDP di DPRD Sumut agar seluruh aktivitas di lokasi ini dihentikan sementara. Kenapa mereka mengabaikan surat tersebut," kata koordinator aksi, Iwan Tarigan, Kamis (10/8).

Sebelum mendesak masuk, massa aksi sempat berorasi di depan kantor PTPN II. Dalam orasinya, mereka menyampaikan tuntutan agar PTPN II segera menghentikan kegiatan pembersihan lahan serta mengembalikan lahan yang menurut mereka merupakan tanah ulayat mereka.

Namun, tak lama kemudian, massa semakin mendekat ke gerbang kantor PTPN II dan langsung dihadang petugas. Namun, penghadangan ini memicu emosi massa.

Dorong-dorongan gerbang antara massa dan ratusan polisi terjadi hingga akhirnya polisi membiarkan gerbang tersebut roboh. Polisi lalu memasang pagar betis untuk mencegah massa merangsek masuk ke kantor tersebut.

"Kami datang kemari untuk menyampaikan tuntutan kami. Pak polisi jangan menghalangi kami. Kalau anda mengatakan ada di sini karena undang-undang, maka kami juga hadir disini karena undang-undang," teriak pengunjuk rasa melalui pengeras suara.

Situasi yang panas baru reda setelah polisi akhirnya memperbolehkan sejumlah perwakilan massa untuk masuk ke dalam kantor. Mereka diperbolehkan menyampaikan tuntutannya di ruang pertemuan.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement