Kamis 10 Aug 2017 17:01 WIB

DPR: Penanganan Karhutla Terkendala Anggaran

Rep: Kabul Astuti/ Red: Esthi Maharani
Ilustrasi Kebakaran Hutan
Foto: Antara
Ilustrasi Kebakaran Hutan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Wakil Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi Demokrat, Herman Khaeron, mengatakan anggaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Indonesia masih minim. Akibatnya, pencegahan karhutla tidak maksimal.

Kemampuan anggaran ini menurut Herman berkorelasi langsung terhadap pencegahan kebakaran hutan. "Kalau memang ingin ada kemampuan yang lebih kuat, lebih besar untuk mencegah kebakaran hutan ya anggarannya harus memadai," kata Herman kepada Republika, Kamis (10/8).

Herman mengatakan luasan hutan negara tercatat 124 juta hektare, sementara anggaran KLHK sebesar Rp 6 triliun. Jika dihitung, maka kemampuan anggaran kementerian untuk mengelola hutan negara masing-masing hanya Rp 50 ribu per satuan hektare.

Herman menyatakan besaran anggaran Rp 50 ribu per satuan hektare tentu tidak akan cukup untuk menjaga, memberdayakan, dan mencegah kebakaran hutan di Indonesia. Anggaran KLHK yang mestinya bertambah dengan tupoksi Badan Restorasi Gambut (BRG) malah berkurang.

Kebakaran hutan kerapkali disebabkan oleh pembukaan lahan dengan cara dibakar. Menurut Herman, strategi untuk mengalihkan cara pembukaan lahan dengan membakar ini memang belum mempunyai jalan keluarnya. Hal ini menjadi salah satu penyebab hotspot terus terjadi.

Masyarakat lebih suka membuka lahan dengan cara membakar karena jauh lebih mudah dibandingkan membuka lahan dengan peralatan modern. "Satuan harganya juga jauh lebih murah dengan cara dibakar," kata Herman. Sementara, pemerintah tidak punya kemampuan anggaran untuk memberikan insentif kepada rakyat agar tidak membakar.

Herman mengatakan di area kebakaran hutan banyak ditemukan bukti bahwa kebakaran ini terjadi secara disengaja untuk kebutuhan pembukaan lahan. Tidak mustahil, lanjut Wakil Ketua Komisi IV DPR ini, pembukaan lahan dengan cara membakar juga dilakukan oleh korporasi karena satuan harganya jauh lebih murah.

Menurut Herman, penanganan karhutla bukan hanya urusan pusat, tapi juga urusan provinsi dan kabupaten/kota. Bahkan, anggarannya sudah terdistribusi kepada provinsi dan kabupaten/kota. Ia menilai semestinya penanganan karhutla bisa lebih cepat.

"Tentu bukan masyarakat saja, korporasi pun mungkin melakukan hal yang sama karena dengan cara itulah biaya sangat murah. Semestinya pemerintah daerah sebagai pemilik area punya tanggung jawab, tapi lagi-lagi kalau anggaran tidak ada mau pakai apa," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement