Kamis 10 Aug 2017 16:17 WIB

Mulai Hari Ini, Jabatan Ketua DPRD Kota Malang Lowong

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Andri Saubani
Ketua DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono menyatakan, mengundurkan diri dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka atas gratifikasi dana APBD 2015 di Gedung DPC PDIP Kota Malang, Kamis (10/8).
Foto: Republika/Wilda Fizriyani
Ketua DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono menyatakan, mengundurkan diri dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka atas gratifikasi dana APBD 2015 di Gedung DPC PDIP Kota Malang, Kamis (10/8).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Mulai Kamis (10/8), jabatan Ketua DPRD Kota Malang lowong setelah pengunduran diri Arief Wicaksono dari puncak pimpinan legislatif. Hingga detik ini, DPRD Kota Malang belum menentukan pengganti dari politikus PDIP itu.

Sekretaris DPD PDIP Jawa Timur (Jatim), Sri Untari menerangkan, pemilihan pengganti posisi Ketua DPRD Kota Malang akan dilakukan di antara para kader PDIP yang saat ini duduk di bangku legislatif. Untuk penentuannya akan diputuskan oleh ketua umum PDIP yang sebelumnya telah diberikan sejumlah nama rekomendasi. "Sesegera mungkin kita tentukan dan saat ini ada 10 calon ketua yang seluruhnya merupakan anggota DPRD yang memiliki hak sama," terang Sri saat ditemui wartawan di Gedung DPC PDIP Kota Malang, Kamis (10/8).

Pada kesempatan itu, Sri juga mengutarakan langkah partai untuk mendampingi mantan ketua DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono yang telah ditetapkan sebagai tersangka tindakan korupsi. Menurut dia, pihaknya telah menyiapkan bantuan hukum selama masa dugaan tersangka itu berlangsung.

Setidaknya, dia melanjutkan, partai berusaha memberi satu pengertian untuk Arief Wicaksono. "Ini belum tahapan putus dari KPK dan statusnya masih tersangka, dan kita tentu telah menyiapkan bantuan hukum," kata Sri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement