Kamis 10 Aug 2017 15:03 WIB

Paket Ganja Jadi Barang Bukti Penangkapan Ello

Penyanyi Marcello Tahitoe atau dikenal Ello
Foto: Instagram Ello
Penyanyi Marcello Tahitoe atau dikenal Ello

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Polres Metro Jakarta Selatan menangkap penyanyi MT alias Ello terkait dugaan kepemilikan narkoba jenis ganja. Dalam penangkapan tersebut, satu paket ganja jadi barang bukti yang disita polisi.

"Ya betul telah diamankan dua orang pria salah satunya penyanyi MT alias E," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Iwan Kurniawan saat dikonfirmasi di Jakarta Kamis (10/8).

Kombes Iwan mengatakan petugas Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan meringkus penyanyi bernama lengkap Marcello Tahitoe itu dengan barang bukti satu paket ganja di daerah Jagakarsa pada Ahad (6/8). Iwan menyatakan akan memberikan keterangan lengkap setelah pemeriksaan dan pengembangan usai dilakukan penyidik.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement