Kamis 10 Aug 2017 08:10 WIB

Mendagri: Pemda Harus Perhatikan Pengawasan Obat dan Makanan

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Nur Aini
 Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, mengatakan keberadaan pengawas obat dan makanan tidak hanya berada di tingkat pusat. Pemerintah daerah (pemda) diminta memberikan perhatian terhadap peran penting pengawas obat dan makanan yang berada di daerah.

"Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), bukan hanya ada di Jakarta, tetapi juga di daerah. Kami akan mengingatkan kembali gubernur, wali kota, dan bupati terkait pentingnya BPOM ini," ujar Tjahjo usai menerima kunjungan BPOM di Kantor Kemendagri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (9/8).

Tjahjo mengatakan keberadaan pengawas obat dan makanan berkaitan langsung dengan persoalan bahan makanan kadaluwarsa yang langsung berhubungan dengan masyarakat di daerah. Mengingat hal tersebut, Kemendagri berencana meningkatkan pemahaman pemda akan keberadaan pengawas obat dan makanan yang ada di daerah. "BPOM sudah ada di daerah, tetapi akan bergerak jika kepala daerahnya juga bersinergi," kata Tjahjo.

 

Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito, mengatakan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2017 tentang peningkatan efektivitas pengawasan obat dan makanan berjalan dalam lintas sektor dan lintas pemda. "Dengan dukungan dari Kemendagri, kami harapkan pemda akan bersinergi satu visi dan satu misi melakukan pengawasan obat dan makanan. Salah satu bentuknya yakni menindaklanjuti rekomendasi BPOM," ujar Penny.

 

Tindak lanjut itu, kata dia, dilakukan jika menemui satu pelanggaran terkait aspek keamanan, mutu, dan manfaat dari pangan, obat-obatan, obat tradisional dan kosmetik di daerah yang berisiko merugikan masyarakat. Selama ini, ungkap Penny, sinergi antara pemda dengan BPOM telah ada, tetapi dalam porsi kecil.

 

"Dengan dukungan pemerintah, pemda akan memiliki komitmen lebih besar untuk menindaklanjuti berbagai pelanggaran yang terjadi," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement