REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komika Muhadkly MT alias Acho mengaku sudah melontarkan tiga kali permintaan mediasi kepada pengelola Green Pramuka City. Namun, hal itu dibantah pengelola apartemen. Menurut mereka, tidak ada kontak antara Acho dengan pengelola.
"Mana buktinya kalau memang dilakukan?" ungkap kuasa hukum apartemen Green Pramuka City Muhammad Rizal Siregar dalam konferensi persnya di Green Pramuka Square, Rabu (9/8).
Rizal menyebutkan, pihaknya tidak menerima ajakan mediasi dari Acho, baik itu melalui surat, telepon, atau bertemu langsung. "Kalau dia bertemu petugas pengelola terus ngobrol kami tidak tahu ya. Tapi kalau secara resmi datang ke kita itu tidak pernah," lanjut Rizal.
Ia pun mengatakan, pihaknya tidak antimediasi dan terbuka bagi siapapun untuk mendiskusikan masalah yang ada di apartemen tersebut. Bahkan, kata Rizal, jika perlu pihaknya akan hadir 25 jam untuk melakukan mediasi. Menurut dia, Acho dan penghuni lainnya butuh kenyamaman di apartemen itu.
"Kami buka 25 jam jika diperlukan. Karena apa? Bagi kami, Acho sebagai penghuni dan pemilik kan butuh nyaman di sini dan yang lainnya juga. Jadi, kalau mau mediasi masalah apa yang ada di blognya itu, kami buka keran untuk itu," ucap Rizal.
Sebelumnya, Acho mengaku sudah tiga kali mengajukan mediasi kepada pengelola tempat tinggalnya. Namun, pihak pengelola disebutnya tidak mengabulkan permintaannya tersebut. Pengelola disebutnya enggan melakukan mediasi karena telah membuat mereka rugi.
Acho, yang ditetapkan menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik karena curhatannya di media sosial, mengungkapkan alasan dia memilih media sosial untuk menyuarakan keluhannya. Ia mengatakan curahan hati (curhat) ke media sosial mengenai apartemen Green Pramuka merupakan bentuk keputusaannya.
"Apa yang saya tulis di blog itu bukan awal, tapi puncak gunung es yang sudah kita lakukan dari 2013. Kami sudah berdemo berkali-kali. Jadi yang saya tulis 2015 puncak keputusasaan kami," kata Acho di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/8).
(Baca Juga: Acho: Apartemen Green Pramuka Gencar Tawarkan Mediasi)