REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Apartemen Green Pramuka City melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika (P4GN) di Green Pramuka Square, Jakarta Pusat, Sabtu (30/3). Penandatanganan ini juga menghadirkan atlet muda bulu tangkis peraih medali emas Asian Games 2018, Jonatan Christie.
Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN, Irjen Dunan Ismail mengatakan peredaran narkotika sudah sangat mengkhawatirkan. Berdasarkan penelitian antara BNN dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), prevalensi penyalahgunaan narkotika di kelompok pelajar dan mahasiswa sebesar 3,21 persen atau setara dengan 3,34 juta orang terpapar narkotika.
“Ini sudah sangat meresahkan, karena dari 256 juta orang Indonesia, ternyata sebanyak 3,34 juta orang yang terpapar narkotika,” kata Dunan dalam sambutannya.
Dunan menjelaskan saat ini dunia sedang bersatu bagaimana cara untuk memecahkan masalah narkotika. Apalagi sudah ada jenis baru narkotika yang sudah tersebar di berbagai belahan dunia yaitu sebanyak lebih dari 850 jenis baru narkotika.
Dari jumlah ini, sebanyak 74 jenis baru di antaranya sudah pernah masuk ke Indonesia dan bahkan sudah dikonsumsi. Sebanyak 68 jenis baru sudah dibuat dasar hukumnya dalam Undang Undang Tentang Narkotika, sedangkan sisanya masih dalam kajian.
Menurutnya, orang-orang yang terpapar narkotika ini berawal dari ingin coba-coba. Dari 3,34 juta orang terpapar narkotika, ternyata ada sebanyak 56 persen yang memakai narkotika karena ingin mencobanya.
Ia menyontohkan Jonatan Christie memang saat ini sedang dalam masa-masa keemasannya, apalagi sudah meraih emas Asian Games 2018. Namun karena ingin sekali mengalahkan lawannya, Jonatan mencoba narkotika.
“Mungkin bisa menang. Tapi setelahnya akan addict, kemudian prestasinya melorot. Raket dijual, motor dijual. Dari beberapa kasus memang seperti itu. Makanya jangan sekali-kali mencoba narkotika,” ujar dia.
Untuk penyebaran narkotika di apartemen-apartemen, lanjut dia, ia mengapresiasi langkah Green Pramuka City untuk melakukan pencegahan bersama BNN. Misalnya dengan melakukan sosialisasi jenis-jenis narkotika dalam poster yang ditempet di tiap tower apartemen dan melakukan random check kepada penghuni-penghuni yang dianggap mencurigakan.
“Sekuriti juga harus berani menindak. Kalau tidak berani, bisa telpon ke call center BNN. Dengan begitu, juga ikut aktif dalam pemberantasan narkotika,” tegas dia.
Head of Communication Green Pramuka City, Lusida Sinaga memaparkan apartemen ini dibangun pada 2010 dan mulai dihuni pada 2012. Adanya kasus-kasus narkotika mulai terlihat sejak 2015. Umumnya pelaku yang ditangkap di Green Pramuka City merupakan jaringan dari gembong yang ditangkap di tempat lain.
Para pelaku ini juga bukan merupakan pemilik unit apartemen di Green Pramuka City. Melainkan hanya menyewa dari agen pemilik unitnya. Ia mengakui kesulitan untuk mengontrol pemilik unit apartemen yang menggunakan agen lain untuk menyewakan unitnya, apalagi secara harian karena lebih menguntungkan.
“Jadi kita enggak bisa mengontrolnya. Memang yang susah itu, yang mengontrol sewa harian,” kata Lusida.
Dengan kerjasama dengan BNN, ia telah menyusun sejumlah program seperti melakukan random check di tiap tower apartemen dan melakukan pemeriksaan unit bagi oknum yang mencurigakan. Selain itu, edukasi tentang bahaya narkotika di lingkungan apartemen juga akan dilakukan secara berkelanjutan.
“Program edukasi ini nantinya akan disesuaikan dengan target sasar yang ditujukan tidak hanya untuk orang dewasa yang ada di lingkungan apartemen, namun juga kaum milenial,” ujar dia.
Sementara itu, Jonatan Christie mengatakan narkotika merupakan musuk bersama dan harus dilakukan pencegahan sejak dini untuk menciptakan generasi yang bersih dari narkotika. “Kerjasama ini diharapkan berdampak positif, tidak hanya untuk Green Pramuka City, tapi juga menciptakan lingkungan yang sehat bagi generasi muda,” kata atlet yang akrab disapa Jojo ini.