Rabu 09 Aug 2017 16:16 WIB

Sakti ICW Desak Presiden Bentuk TGPF Kasus Novel

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menunjukkan sketsa wajah terduga pelaku penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (31/7).
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menunjukkan sketsa wajah terduga pelaku penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (31/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekolah Antikorupsi (Sakti) Indonesia Corruption Watch (ICW) 2017 menuntut Presiden Joko Widodo segera membentuk tim gabungan pencarifFakta (TGPF) untuk mengungkap pelaku penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. "Keberadaan TGPF ini menjadi penting agar penyelidikan yang dilakukan di bawah supervisi Presiden dan bisa diisi oleh gabungan penegak hukum serta masyarakat sipil," kata salah satu peserta Sakti ICW 2017 dari Makassar, Ady Anugrah saat berorasi di depan gedung KPK, Jakarta, Rabu (9/8).

Lebih lanjut, ia mengatakan, bahwa serangan terhadap Novel adalah contoh nyata dari serangan koruptor terhadap lembaga, organisasi, dan penegak hukum yang sedang mengusut kasus korupsi yang semakin menggurita. "Ini semakin menunjukkan bahwa negara telah abai dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat," kata Ady.

Menurutnya, peristiwa penyerangan terhadap Novel itu tidak bisa dilihat sebagai tindak kriminal biasa. Namun, harus dilihat dari apa yang sedang dilakukan oleh Novel itu sendiri. "Saat kejadian berlangsung, Novel sedang menyidik kasus korupsi KTP elektronik yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun. Peristiwa ini merupakan perlawanan balik koruptor terhadap KPK secara institusi maupun Novel sebagai individu," tuturnya.

Ia juga menegaskan bahwa Novel tidak sendirian karena saat ini ada jutaan mata menyoroti kasus tersebut. "Masyarakat di berbagai daerah sedang menunggu keseriusan pemerintah dan penegak hukum untuk menyelasaikan kasus ini. Tak hanya itu, masyarakat juga menunggu sikap tegas dari Presiden Joko Widodo untuk mendorong dan memberikan deadline kepada Kepolisian untuk mengusut tuntas perkara ini," ujarnya.

Ia pun menyatakan ketidakseriusan, pembiaran bahkan kesengajaan yang dilakukan oleh pemerintah dan penegak hukum akan melahirkan kekecewaan dan kemarahan yang nantinya bisa menjadi perlawanan yang semakin kuat serta terorganisasi. "Kita tidak pernah menutup mata dan diam untuk terus memantau serta berteriak atas praktik korupsi yang terjadi di Indonesia," ucap Ady.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta agar Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian segera menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.  "Beliau (Presiden) memerintahkan agar dituntaskan sesegera mungkin. Itu perintah beliau, tapi tadi kami sudah sampaikan langkah-langkah yang kita lakukan, prinsipnya kami ingin agar sesegera mungkin. tapi kadang-kadang ada kendala," kata Tito, Senin (31/7).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement