REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Amanah penggunaan dana desa harus selalu dapat menjunjung transparansi. Karena program tersebut sangat diharapkan untuk dapat mewujudkan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan di seluruh desa di Tanah Air.
"Dana Desa merupakan uang panas yang harus dijaga betul amanahnya. Saya imbau semua pihak agar tidak melakukan korupsi Dana Desa yang memang diperuntukan bagi kemajuan masyarakat desa," kata Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar dalam rilis di Jakarta, Rabu (9/8).
Menurut Muhaimin, dulu PKB termasuk menyusun UU Desa dengan harapan pemerataan pembangunan di desa biar cepat berlangsung. Ketum PKB juga menegaskan, penyaluran Dana Desa juga dilakukan secara langsung dari Kementerian Keuangan ke desa. "Tak boleh tersentuh siapa pun di tingkat pusat. Maka, uang itu harus betul-betul transparan dalam penggunaannya," ucap dia.
Cak Imin juga memaparkan, ada dua hal yang harus diingat kepala desa bahwa uang desa adalah uang punya rakyat, serta tujuan penyaluran dana desa agar bisa dinikmati langsung oleh rakyat melalui beragam aktivitas ekonomi dan pembangunan infrastruktur. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan penggunaan dana desa harus direncanakan sebaik-baiknya dan dilakukan secara terus-menerus untuk menghindari adanya penyimpangan.
"Saya selalu sampaikan bahwa manajemen dana desa itu harus betul-betul direncanakan dengan baik, diorganisasi yang baik. Ada pendampingan, dilaksanakan, tetapi juga harus ada pengawasan, pemeriksaan, yang terus menerus. Karena ini terkait uang yang besar sekali," kata Jokowi usai membuka Rapimnas I Partai Hanura di Badung, Bali, Jumat (4/8).
Presiden Jokowi menyebutkan saat awal diluncurkan, dana desa dialokasikan sebesar Rp 20 triliun. Sementara setahun setelahnya, ditingkatkan menjadi Rp 47 triliun dan kini berada pada angka Rp 60 triliun. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo meminta para kepala desa untuk tidak main-main dengan pengelolaan dana desa.
"Saya ingatkan kepada semua pemangku kepentingan terhadap desa dan dana desa agar tidak main-main lagi dalam pengelolaan dana desa, karena pemerintah akan mengawasi dengan ketat," ujar Eko di Jakarta, Jumat (4/8).