REPUBLIKA.CO.ID, BENGKALIS -- Hingga pukul 22.30 WIB, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di Kantor Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bengkalis, Provinsi Riau, yang berlokasi di Jalan Pertanian Bengkalis, Selasa (8/8).
Penggeledahan yang dilakukan oleh tim KPK ini terkait pengembangan terhadap penyidikan proyek "Multiyears" (MY) di Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, dimana proyek ini telah merugikan negara ratusan juta rupiah, dan proyek ini dilaksanakan pada masa Bupati Herliyan Saleh dan Kadis PU Muhammad Nasir yang saat ini sudah dicekal dan diperiksa KPK di Pekanbaru.
Sejumlah wartawan sampai saat ini belum bisa mengkonfirmasi kepada penyidik dan hanya menunggu di luar ruangan yang sudah dibatasi oleh penjagaan dari Personil Polres Bengkalis.
Sebelum melakukan penggeledahan di kantor Dinas PUPR, tim penyidik KPK terlebih dahulu melakukan penggeledahan di ruang kerja Kabag Umum Sekretariat Daerah Bengkalis dan ruang Bupati Bengkalis, Amril Mukminin.
Pemeriksaan di kantor bupati itu dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB dan selesai kira-kira pukul 18.00 WIB, selanjutnya langsung penggeledahan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Pemeriksaan yang dilakukan Tim Penyidik KPK ini terkait dengan masalah proyek "multiyears" (MY) yang melibatkan Sekretaris Kota Dumai yang sebelumnya pernah menjabat Kadis Pekerjaan Umum Bengkalis.