Selasa 08 Aug 2017 16:42 WIB

Pembakaran Joya, Kiai Ma'ruf: Hewan Saja tak Boleh Dibakar

Rep: Muhyiddin/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH Ma'ruf Amin
Foto: ROL/Abdul Kodir
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH Ma'ruf Amin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin mengatakan, tindakan warga Bekasi yang membakar Muhammad Al Zahra (MA) alias Joya karena tuduhan pencurian amplifier di sebuah mushala merupakan perbuatan menyimpang dari agama. Menurut dia, Nabi Muhammad tidak pernah mengajarkan umatnya untuk berbuat kejam seperti itu.

"Cara-cara seperti itu saya kira menyimpang kalau dari agama. Binatang aja tidak boleh dibakar, ada larangannya dari Nabi. Apalagi orang dibakar," ujar Kiai Ma'ruf kepada wartawan di gedung MUI, Jakarta Pusat, Selasa (8/8).

Menurut Kiai Ma'ruf, seseorang yang memang berbuat salah pun seharusnya diserahkan kepada pihak yang berwajib untuk diproses secara humum. Sementara, hukuman pembakaran terhadap Joya tersebut sangat tidak adil baik di mata hukum maupun agama.

"Orang salah itu. Pertama, harus diproses kesalahannya seperti apa. Sementara, kalau misalnya orang dibakar itu kan tidak diproses," ucapnya. "Hukuman itu tidak boleh terlalu besar, tidak boleh terlalu kecil. Harus adil saja dan setimpal dengan kesalahannya."

Seperti diketahui, belum lama ini Joya tewas dibakar oleh warga setelah diduga mencuri amplifier di Mushala Al Hidayah, Kampung Muara Bakti, Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Tindakan warga itu pun mendapat kecaman dari berbagai pihak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement