Rabu 09 Aug 2017 23:17 WIB

Polisi Jaga Rumah Istri Joya

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bayu Hermawan
Kapolres Kabupaten Bekasi menggelar rilis terkait penetapan dua tersangka kasus yang menewaskan Muhammad Alzahra (Joya) di Polres Bekasi, Senin (7/8).
Foto: Republika/Dea Alvi Soraya
Kapolres Kabupaten Bekasi menggelar rilis terkait penetapan dua tersangka kasus yang menewaskan Muhammad Alzahra (Joya) di Polres Bekasi, Senin (7/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi melakukan penjagaan di rumah Zubaidah di Kampung Jati, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Zubaidah merupakan istri M Aljahra alias Joya, terduga pencuri ampflier yang dibakar massa di di Babelan Bekasi. Penjagaan ini dilakukan menyusul meningkatnya perhatian publik pada kasus pembakaran Joya yang terduga keras tersebut.

"Kami polisi tiap hari berjaga di rumahnya supaya aman dan nyaman," ujar Kapolres Metro Kabupaten Bekasi Kombes Asep Adi Saputra di Mapolda Metro Jaya, Rabu (9/8).

Asep memandang, perhatian publik yang diterima istri Joya merupakan respon sosial yang baik dari masyarakat. Meskipun Asep terbukti pelaku dengan status terduga keras, namun dia tetap harus dilindungi.

"Dia (Joya) adalah manusia yang harus dilindungi juga HAM-nya," kata Asep.

Mengenai berbagai bantuan yang datang, Asep mengatakan dari kepolisian juga memberikan sejumlah masukan. Sehingga, bantuan yang berdatangan dapa dikelola oleh keluarga Joya dengan baik.

"Kita beri masukan supaya bantuan dikelola dengam baik. Pemda juga memberi perhatian supaya tepat bantuannya agar bantuannya sesuai. Karena masih ada anak lima tahun dan anak dalam kandungan," tutur Asep.

Awalnya, dikatakan Asep, Zubaidah sempat tidak percaya jika Joya mencuri. Namun, dalam perkembangannya Zubaidah pin berpasrah pada hukum. "Beliau (Zubaidah) juga menyampaikan kalau benar pelaku mestinya tidak sampai dibakar ya," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement