Senin 07 Aug 2017 23:17 WIB

Anggota DPRD Pangkalpinang Kembalikan Mobil Dinas

Mobil dinas (ilustrasi)
Foto: Dede Lukman Hakim
Mobil dinas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Sebagian anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, telah mengembalikan mobil dinas yang dipinjam pakai dari sekretariat pemerintah kota setempat. Sekretaris DPRD Kota Pangkalpinang, Akhmad Elvian, Senin (7/8) mengatakan, pengembalian mobil dinas oleh ketua dan alat kelengkapan DPRD mulai dilakukan sejak pekan lalu setelah dikeluarkannya PP Nomor 18 tentang Hal Keuangan dan Administratif yang menyebutkan mereka memiliki hak tunjangan transportasi.

"Sekarang mobil yang dipinjam pakai sudah berangsur dikembalikan. Dari 30 unit mobil tersebut sekitar 50 persen yang baru diantar ke sekretariat," katanya.

Dia mengatakan, untuk nominal besaran uang transportasi yang akan diterima masing-masing dewan per bulan belum diketahui, karena masih menunggu keluarnya perwako. "Untuk Perda tentang hak keuangan dan administratif ketua dan anggota DPRD tadi baru selesai disahkan, namun untuk jumlah berapa nominal per bulan masih menunggu perwako," ujarnya.

Dia mengatakan, untuk mobil pinjaman yang telah dikembalikan ini rencananya akan dikembalikan ke sekretariat daerah Kota Pangkalpinang. Mobil dinas tersebut kabarnya akan dilelang.

Dia berharap dengan adanya hak uang transportasi untuk pimpinan dan anggota DPRD Kota Pangkalpinang sebagai pengganti mobil dinas tersebut dapat semakin menunjang kinerja mereka. "Saya berharap dengan mendapatkan hak transportasi ini dapat membuat dewan jadi semakin optimal dalam melakukan fungsinya," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement