Senin 07 Aug 2017 22:04 WIB

Ratusan Liter Miras Disita di Gorontalo

Petugas kepolisian membeberkan hasil tangkapan miras oplosan di Madiun (ilustrasi).
Foto: Antara
Petugas kepolisian membeberkan hasil tangkapan miras oplosan di Madiun (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Kepolisian Sektor (Polsek) Kawasan Pelabuhan Gorontalo (KPG) menyita sebanyak 270 liter minuman keras (miras) jenis cap tikus, dari sebuah truk di Pelabuhan Penyeberangan Gorontalo.

Brigadir I Gusti Lanang Adyana, Bintara Unit Penyidik Reskrim Polsek KPG, Senin (7/8), mengatakan bahwa miras itu dibawa oleh seorang sopir truk berinisial RD.

"Miras ini berasal dari Motoling, Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara dan akan dibawa ke daerah Luwuk, Sulawesi Tengah dengan menggunakan truk yang ditutupi muatan mie instan," katanya.

Awal mula Polisi melakukan penyitaan miras itu, berasal dari informasi Polair bahwa akan ada truk yang mengangkut miras dari Sulawesi Utara menuju Luwuk yang akan menggunakan kapal Fery dari Gorontalo. "Setelah menerima informasi itu, kami langsung bergerak ke Pelabuhan Penyeberangan Gorontalo dan melakukan pemeriksaan, dan menemukan 270 liter cap tikus yang dimasukan ke dalam belasan kemasan plastik," ungkapnya.

RD yang merupakan sopir truk mengaku bahwa ia baru sekali ini membawa muatan miras yang merupakan titipan dari seseorang berinisial CM. "Menurut pengakuan sopir, ia dibayar Rp 800 ribu untuk membawa minuman itu ke daerah Luwuk, Sulawesi Tengah, jadi RD ini hanyalah kurir," tambahnya. Untuk penyelidikan lebih lanjut, kini RD masih ditahan di Polsek KPG untuk dimintai keterangan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement