REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang anggota Fraksi PDIP DPR RI Jimmy Demianus Ijie dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh istrinya, Yunike Howay, karena dugaan penelantaran terhadap anak dan membawa selingkuhan dalam pelantikan sebagai anggota dewan.
"Saya melaporkan masalah penelantaran anak dan saya serta keluarga tidak terima dia membawa selingkuhan ke gedung anggota dewan yang terhormat saat pelantikan," kata Yunike Howay saat melaporkan ke MKD DPR di gedung Nusantara I Senayan Jakarta, Senin (7/8).
Pada kesempatan itu, Yunike juga membawa dokumen lengkap angka kelahiran anak, surat nikah dan bahkan memperlihatkan foto-foto saat pernikahannya dengan anggota DPR itu. Yunike yang juga seorang dokter melapor kepada MKD bahwa pada saat pelantikan sebagai anggota DPR tanggal 18 Juli 2017 justru mengajak perempuan lain.
Yunike memasukan berkas pelaporan beserta bukti yang disertakannya ke loket sekretariat MKD. Laporan Yunike diterima oleh staf Sekretariat MKD. Anggota Fraksi PDIP DPR RI yang dilaporkan itu dari daerah pemilihan Papua Barat dan baru dilantik pada 18 Juli 2017. Sampai saat ini belum diketahui bertugas pada komisi berapa di DPR.