Senin 07 Aug 2017 19:45 WIB

Nasdem Berikan Bantuan Hukum kepada Viktor

Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem Jhony Plate, Ketua Tim Kajian/ Anggota Fraksi Partai Nasdem Zulfan Lindan, Wasekjen dpp Partai Nasdem Wily Aditya, Sekjen DPP Partai Nasdem Nining Indra Saleh, dan Ketua Bahu Partai Nasdem Taufik Basari (dari kiri ke kanan) memberikan penyataan sikap terkait kesalahpahaman atas pidato Ketua Fraksi Partai Nasdem Viktor Laiskodat di Kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta Pusat, Senin (7/8).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem Jhony Plate, Ketua Tim Kajian/ Anggota Fraksi Partai Nasdem Zulfan Lindan, Wasekjen dpp Partai Nasdem Wily Aditya, Sekjen DPP Partai Nasdem Nining Indra Saleh, dan Ketua Bahu Partai Nasdem Taufik Basari (dari kiri ke kanan) memberikan penyataan sikap terkait kesalahpahaman atas pidato Ketua Fraksi Partai Nasdem Viktor Laiskodat di Kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta Pusat, Senin (7/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Advokasi Hukum (BAHU) Partai NasDem akan memberikan bantuan hukum kepada Ketua Fraksi Partai NasDem Viktor B Laiskodat (VBL) yang dilaporkan ke polisi terkait dengan isi pidato yang disampaikannya di Kupang, NTT, beberapa waktu lalu.  "Kami tentunya akan memberikan bantuan hukum (kepada Viktor)," kata Ketua BAHU Partai NasDem Taufik Basari di Kantor DPP Partai Nasdem, Jakarta, Senin (7/8).

Pria yang akrab disapa Tobas itu menjelaskan, BAHU NasDem sudah mempelajari secara utuh pidato VBL dan menilai ada kesalahpahaman dalam memahami isi pidato karena dari rekaman yang beredar telah diedit dan dipotong-potong. "Kami dari BAHU NasDem sudah pelajari (isi pidato). Partai NasDem saat ini pun siap menerima pandangan, saran, bahkan kritik untuk bersama-sama dengan komponen lainnya," kata Tobas. 

Tobas menegaskan BAHU NasDem siap memberikan rekaman pidato VBL secara utuh kepada penyidik kepolisian apabila dibutuhkan. "Kalau perlu kami serahkan rekaman utuhnya ke penyidik. Mendengarkan versi yang utuh dan editan akan mendapatkan pemahaman yang berbeda," katanya.

Menurut Tobas, jika didengarkan secara utuh maka pernyataan VBL semata-mata untuk menjaga keutuhan bangsa. Dalam menyikapi rekaman video pidato Viktor yang beredar di masyarakat, internal DPP Partai NasDem membentuk tim kajian yang melibatkan Dewan Pakar, pengurus harian DPP, serta Badan Advokasi Hukum (BAHU) Partai NasDem.

Menurut Ketua Tim Kajian Zulfan Lindan, telah terjadi kesalahpahaman terhadap pidato Viktor karena ada pihak yang mengedit, menyambungkan, dan menyebarluaskan pidato tersebut. Rekaman yang telah beredar terkait pidato VBL adalah rekaman yang telah diedit sedemikian rupa sehingga menghilangkan konteks, konten, dan substansi dari pidato asli Viktor. 

Hasil editan tersebut kemudian disebarluaskan dan telah menimbulkan kesalahpahaman.  Padahal, kata Zulfan, pidato VBL sesungguhnya untuk mendorong semangat dan untuk menjaga ideologi dan konstitusi negara dari setiap upaya terhadap disintegrasi negara dan bangsa.

DPP Partai NasDem pun mengajak semua pihak untuk tidak memberikan penilaian dan reaksi semata-mata berdasarkan pada suatu sumber yang telah dimanipulasi. Dalam potongan video yang beredar, politikus yang diduga dari Partai NasDem itu diketahui menyebut Partai Gerindra sebagai salah satu partai yang mendukung kelompok ektremis Islam di Indonesia. 

Bukan hanya ke Gerindra, dalam video tersebut orang yang diduga Viktor juga berturut-turut menyebut Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Amanat Nasional (PAN) berada di belakang kelompok ekstremis Islam, kelompok yang akan membentuk negara khilafah. 

Atas pernyataannya itu, Partai Gerindra dan PAN melaporkan Viktor Laiskodat ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (4/8). Sementara PKS dan Demokrat juga melaporkan pernyataan itu ke Mabes Polri dan MKD DPR pada Senin (7/8).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement