Sabtu 05 Aug 2017 20:24 WIB

Mendes: Korusi Dana Desa Harus Ditindak Tegas!

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Desa Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo menyesalkan kasus dugaan korupsi dana desa di Kabupaten Pamekasan. Dia meminta agar kasus ini ditindak tegas oleh aparat terkait agar menimbulkan efek jera.

“Saya sangat menyesalkan masih terjadi korupsi  dana desa. Kalau  korupsi harus ditindak tegas. agar ada efek jera bagi yang lainnya,” ujar Eko Putro Sandjojo seperti yang dikutip dari akun media sosial resmi miliknya.

Eko mengatakan korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus diperangi bersama. Dana desa yang harusnya digunakan untuk meningkatkan derajat hidup masyarakat desa masih saja coba dikorupsi untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Fakta ini harus menjadi perhatian bersama agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

Pria berlatar pengusaha ini mengingatkan agar para pemangku kepentingan desa tidak lagi mencoba untuk menyalahgunakan dana desa. Saat ini pemerintah mengawasi dana tersebut dengan ketat dari proses pencairan, pengunaan, hingga laporan pertanggungjawaban. 

Selain oleh aparat penegak hukum dan KPK, pemerintah juga mempunyai banyak satgas untuk pengawasan dana desa. Disamping juga pemerintah melibatkan LSM, masyarakat dan media. Dengan demikian setiap dana desa akan dapat mudah diketahui.

“Saya ingatkan kepada semua pemangku kepentingan terhadap desa dan dana desa agar tidak main-main lagi dalam pengelolaan dana desa. Karena pemerintah akan mengawasi dengan ketat,” ujarnya.

Eko berharap peran aktif dari semua elemen masyarakat untuk mengawasi pengelolaan dana desa. Setiap indikasi penyelewengan dana desa bisa dilaporkan secara langsung kepada Satgas Dana Desa Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi melalui call center 1500040. Dia memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara proporsional.

“Saya juga berharap kepada masyarakat untuk tidak takut untuk melaporkan setiap indikasi penyelewengan dana desa. Dengan bantuan masyarakat pengawasan dana desa akan lebih efektif,” tukasnya.

Khusus untuk kasus Pamekasan, Eko memberikan apresiasi khusus kepada para pendamping desa. Dia mengungkapkan terbongkarnya dugaan korupsi dana desa di wilayah tersebut atas peran aktif pendamping desa melaporkan indikasi penyelewengan kepada aparat penegak hukum.

“Saya juga mengapresiasi KPK yang menangani kasus ini dengan cepat sehingga tdk terjadi pembiaran sehimgga bisa dapat menjadi pelajaran bagi pemangku desa lainnya agar tidak main-main dalam mengelola dana desa,” pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement