Kamis 03 Aug 2017 15:16 WIB

Polisi Temukan 30 Butir Psikotropika di Rumah Tora Sudiro

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andi Nur Aminah
Tora Sudiro
Foto: Amin Madani/Republika
Tora Sudiro

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktor sekaligus pelawak Tora Sudiro diamankan Polres Metro Jakarta Selatan lantaran kedapatan memiliki obat psikotropika. Istrinya, aktris Mieke Amalia juga turut diamankan oleh polisi di rumahnya di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.

"Satnarkoba Polres Jaksel, telah mengamankan dua orang, namanya TS dan MA, dia diamankan karena kita dapat info memiliki barang bukti berupa psikotropika," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Iwan Kurniawan, Kamis (3/8).

Penangkapan ini, lanjut Iwan dilakukan dari pengambangan kasus psikotropika sebelumnya di Bali View kawasan Ciputat Tangsel. "Ini pengembangan kasus sebelumnya, kita lakukan penggeledahan di rumahnya, didapatlah barang bukti itu," kata Iwan.

Saat ini, polisi masih melakukan penelitian pada barang bukti. Polisi pun melakukan uji urin pada Tora dan Mieke. "Kita dapat obat, tidak banyak hanya 30 butir, masih uji kandungannya apa," ujarnya lagi.

Saat ini, dua mantan komedian Extravaganza ini tengah menjalani pemeriksaan di Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi pun masih menunggu hasil pemeriksaan itu. Mengenai kronologi penangkapan, Iwan masih enggan mengungkapkannya. "Sabar saja, kalau sudah ada hasil pasti kita jabarkan lagi," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement