Selasa 01 Aug 2017 14:44 WIB

Sugiharti Order Gojek Fiktif karena Ditolak Julianto

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Teguh Firmansyah
Pengemudi Gojek (ilustrasi).
Foto: Antara/Abriawan Abhe
Pengemudi Gojek (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Sapta Maulana Marpaung mengatakan, pemicu Sugiharti melakukan order fiktif Gojek terhadap Julianto Sudrajat lantaran dia sakit hati.  Penyebabnya ditengarai lantaran cintanya ditolak oleh Julianto, padahal sudah berkenalan melalui media sosial Facebook.

"Pas pertama ketemu setelah kenalan di Facebook, langsung bilang 'mau nggak jadi pacar saya'. Nah ternyata si cowoknya ngerasa nggak sesuai ekspektasi," kata Sapta, Selasa (1/8).

Merasa kurang sreg dengan Sugiarti, Julianto pun perlahan menjauhinya dan sudah jarang melakukan percakapan di Facebook. "Setelah itu mungkin merasa sakit hati karena dijauhin ya," ucap dia.

Setelah itu, Sugiarti kemudian melakukan order fiktif melalui aplikasi Gojek. Sugiarti memesan makanan melalui fitur Go-Food untuk dikirim ke kantor Julianto dibantu dua keponakannya. Namun menurut Sapta, dua keponakannya itu tidak mengetahui tujuan order fiktif itu. "Sebelumnya keponakannya nggak tahu," ujar Sapta.

Lebih lanjut, kata Sapta, dalam perkara ini, Julianto melaporkan Sugiarti atas kasus pencemaran nama baik. Pasalnya Julianto dituduh karena telah mengunggah sebuah tulisan di media sosial yang menyatakan Julianto sebagai pencuri dan telah menghamili Sugiarti, justru bukan atas kasus order fiktif.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik. Laporannya itu ya. Tapi tidak ditahan karena kooperatif, tempat tinggalnya jelas," kata Sapta.

Akibat perbuatannya, ia terancam Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang pengganti UU ITE dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Baca juga,  Sugiharti Pemesan Gojek Fiktif Atas Nama Mantan Jadi TSK.

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement