Senin 31 Jul 2017 12:27 WIB

Kasus Novel, Kapolri Penuhi Panggilan Presiden Jokowi

Rep: Mabruroh/ Red: Andri Saubani
Jenderal Polisi Tito Karnavian
Foto: ROL/Abdul Kodir
Jenderal Polisi Tito Karnavian

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kepolisian RI Jenderal Polisi Tito Karnavian memenuhi panggilan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Pertemuan tersebut diduga membahas perihal kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan yang masih penuh dengan misteri.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto mengatakan pertemuan tersebut adalah hal yang wajar. Menurut dia pertemuan Tito dengan Presiden sama seperti pertemuan Presiden dengan para pejabat lainnya. "Pak Kapolri seperti pembantu-pembantu beliau lainnya, kalau dipanggil bisa kapan saja. Tentang apa saja nanti berkembang," jelas Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (31/7).

Rikwanto juga mengaku belum mengetahui secara pasti apakah pertemuan tersebut khusus menbahas tentang kasus Novel. Yang pasti dalam setiap pertemuan menurut jenderal bintang satu itu bisa membahas pelbagai hal. "(Novel?) Belum tahu. Tunggu hasil pertemuan kalau sudah selesai," kata dia.

Untuk diketahui sebelumnya Novel Baswedan mengaku pesimistis Mabes Polri mampu mengungkap pelaku penyerangan air keras terhadap dirinya. Lantaran, sudah tiga bulan lebih pascapenyiraman pada 11 April 2017 itu dua terduga pelaku penyiraman belum juga berhasil ditemukan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement