Ahad 30 Jul 2017 19:12 WIB

PAN dan PPP Jalin Koalisi Hadapi Pilkada Sukabumi 2018

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Ratna Puspita
Pilkada (ilustrasi)
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Pilkada (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Sukabumi melakukan koalisi dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sukabumi 2018. Rencananya, kedua partai tersebut akan menjaring calon wali kota dan wakil wali kota Sukabumi.

"PPP dan PAN ingin melahirkan pemimpin yang lebih baik," ujar Ketua DPC PPP Kota Sukabumi Ima Slamet kepada wartawan usai acara deklarasi koalisi PAN-PPP yang disebut Masagi di Hotel Anugrah, Kota Sukabumi Ahad (30/7). 

Ima menjelaskan melahirkan pemimpin yang baik bukan berarti orang nomor satu di Sukabumi sekarang ini tidak baik. "Melainkan kekurangan yang ada saat ini untuk diperbaiki oleh pemimpin baru," kata dia. 

Menurut Ima, PPP dan PAN melakukan koalisi karena dinilai banyak persamaan dibanding perbedaan. Misalnya, ia mencontohkan, kedua partai bersepakat mendukung siapapun calon yang akan diusung baik eksternal maupun internal.

Ima menambahkan koalisi Masagi ini tidak menutup kemungkinan hadirnya peluang dari eksternal. Ketika hal itu terjadi, ia menerangkan, internal partai bakal legowo dan memberikan dukungan demi kebaikan Sukabumi.

Ima juga menyatakan koalisi Masagi ini membuka komunikasi politik dengan partai lain untuk membangun koalisi yang lebih besar. Terlebih, ia menuturkan, semua partai tidak bisa sendirian dalam mengajukan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.

Menurut Ima, deklarasi koalisi ini juga tidak terlalu dini karena cepat atau lambat pastti harus terjadi. Bahkan, ia mengatakan, koalisi ini akan meningkatkan posisi tawar kedua partai dalam menghadapi Pilkada Sukabumi yang bakal Juni 2018.

Ketua DPD PAN Kota Sukabumi Faisal Anwar menambahkan, koalisi dua partai ini belum cukup untuk mengusung calon wali kota dan wakil wali kota Sukabumi. Syarat untuk mengajukan calon kata dia minimal tujuh kursi di DPRD Kota Sukabumi.

Saat ini, ia menyebutkan, jumlah kursi gabungan PAN DAN PPP di DPRD hanya enam kursi. Dengan demikian, koalisi ini membutuhkan minimal satu kursi untuk mengajukan calon wali kota.

Faisal juga menyebutkan sekarang ini ada delapan nama yang muncul dalam pencalonan wali kota. Ke delapan nama itu Mohama Muraz (wali kota Sukabumi), Achmad Fahmi (wakil wali kota Sukabumi), Jona Arizona (Ketua DPD Golkar Sukabumi), dan Andri Hamami. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement