Ahad 30 Jul 2017 00:18 WIB

29 WN Cina di Pondok Indah Ditangkap Terkait Kejahatan Siber

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Sejumlah tersangka dari sindikat
Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Sejumlah tersangka dari sindikat "Cyber Fraud" (kejahatan penipuan melalui media daring) yang merupakan warga negara asing (WNA) di kawasan Graha Famili Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (29/7). Petugas gabungan juga menangkap 29 WN Cina di Pondok Indah, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Satgasus Polri, Gabungan Direktorat Siber Bareskrim Polri, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dan Polresta Depok bekerja sama dengan Kepolisian Cina melakukan penggerebekan di Jalan Sekolah Duta Raya 5, Pondok Indah, Kebayoran Lama, Sabtu (29/7). Dari penggerebekan itu, didapati 29 WNA asal Cina yang diduga melakukan tidak kejahatan penipuan siber.

"Dari hasil penyelidikan kita melakukan penggerebekan dan hasilnya kita temukan ada 29 WNA Cina, ada 12 perempuan dan 17 laki-laki diduga kejahatan lintas negara," ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto, Sabtu (29/7).

Informasi awal, menurut Didik, WNA Cina ini melakukan kejahatan dengan melakukan penipuan atau pemerasan terhadap korban. "Yang sementara kita identifikasi ada di negara Cina juga pelaku dan korbannya adalah Cina," ujarnya.

Saat ini, lanjut Didik, tim masih bekerja melakukan proses identifikasi masing-masing orang yang diamankan. Tim juga mengidentifikasi peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan kejahatan siber itu. "Ini masih kita telisik, nanti ada hukum yang mengatur, kita lakukan konstruksi peristiwa peran masing-masing orang," kata Didik menambahkan.

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Republika, Karopenmas Polri Brigadir Jenderal Pollisi Rikwanto menyebutkan sejumlah bukti yang diamankan oleh polisi. Sebagian besar barang bukti itu merupakan alat-alat elektronik.

Adapun bukti yang diamankan berupa laptop tujuh buah, Ipad mini 31 buah, Ipad 1 buah, handytalky 12 buah, wireless router 12 buah, hub network tiga buah, ponsel Nokia empat buah, numeric keyboard 17 buah, KTP Cina 20 buah, dan tidak ditemukan paspor.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement