Sabtu 29 Jul 2017 19:41 WIB

Kepolisian Riau Baru Tangkap 8 Pembakar Lahan

Api membara akibat pembakaran pelepah di lahan milik warga (ilustrasi)
Foto: Antara Foto
Api membara akibat pembakaran pelepah di lahan milik warga (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Jajaran kepolisian di Provinsi Riau sepanjang 2017 baru menangkap delapan tersangka pembakar lahan meskipun sudah terjadi 98 kebakaran dengan luas hampir 500 hektare. "Tersangka semuanya perorangan, baru delapan orang. Ada yang membakar setengah hekatare dan dua hektare," kata Kepala Kepolisian daerah Riau Irjen Pol Zulkarnain di Pekanbaru, Sabtu (29/7).

Menurutnya, memang awal-awal ada lahan perusahaan yang terbakar. Namun setelah didalami melalui data-data, ternyata lahan terbakar tersebut sudah dilepaskan izinnya sehingga menjadi tanah perseorangan.

Hal tersebut seperti yang terjadi di Kepulauan Meranti dan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Tapi setelah dicek fisik dan ditemui aparat desa, lokasi kebakaran diakui kebanyakan adalah lahan sawit perorangan.

Zulkarnain memastikan kebakaran dipastikan terjadi karena unsur kesengajaan. Seperti di Mandau, ada warga yang sering membakar lahan. "Itu sudah dinasehati oleh tetangga-tetangganya tapi tetap saja terbakar. Kadang memang sempat bisa dipadamkan, tapi kemarin itu angin kencang dan api cepat menyebar, dia pun kewalahan. Saat ini yang bersangkutan melarikan diri dan dalam pengejaran Kepolisian Resor Bengkalis," ungkapnya.

Dalam pekan ini, selain Aceh kebakaran lahan juga banyak terjadi di Provinsi Riau. Sebagian besar terjadi di pesisir Timur meliputi Rokan Hilir, Dumai, Bengkalis, Pelalawan, dan Indragiri Hilir dengan luasan terbakar mencapai puluhan hektare.

Bahkan, dalam beberapa hari terakhir titik-titik api dengan kebakaran berkisar dua hingga puluhan hektare. Satuan Tugas Kebakaran lahan dan Hutan Provinsi Riau terus melakukan pemadaman baik melalui darat maupun udara dengan helikopter bom air.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement