Sabtu 29 Jul 2017 19:23 WIB

Polisi Selidiki Kebakaran Lahan di Dumai

Petugas berusaha memadamkan kebakaran lahan (ilustrasi)
Foto: Antara/Rony Muharrman
Petugas berusaha memadamkan kebakaran lahan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kepolisian Resor Dumai, Provinsi Riau, menyelidiki kebakaran delapan hektare lahan gambut di dua lokasi berbeda yang terjadi Jumat (21/7) pekan lalu. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Sabtu mengatakan, penyebab kebakaran masih diselidiki.

"Kebakaran pertama di Jalan Parit Rasul, Kecamatan Medang Kampai. Jenis lahannya gambut dan yang terbakar lebih kurang enam hektare. Garis polisi telah dipasang," katanya, SAbtu (29/7). Kebakaran itu terjadi di lahan sawit seluas dua hktare, milik HR (55). Selebihnya lahan kosong yang pemiliknya belum diketahui.

Pemadaman dilakukan oleh unsur Polri, TNI, Manggala Agni, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Perusahaan Wilmag, dan Masyarakat Peduli Api setempat, serta warga masyarakat. Alat yang digunakan, tigat mesin pompa air pemilik lahan, Wilmar, dan Polsek Medang Kampai. Juga dengan satu mini stracker milik BPBD dan satu berat Dinas Perikanan untuk membuat sekat kanal agar api tidak menyebar.

Kemudian kebakaran kedua ada di Jalan Bersama Kecamatan Sei Sembilan. Luas lahan yang terbakar lebih kurang dua hektare. Pemilik lahan belum diketahui dan penyebabnya juga masih dalam penyelidikan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement