REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Sebuah video menunjukkan bayi laki-laki disiksa oleh ibu kandungnya menjadi viral di media sosial. Bayi berinisial JD atau lebih dikenal Baby J ini tampak diinjak dan disiram dengan sabun pencuci piring.
Sang ibu juga sempat meletakkan bayinya di lantai kamar mandi sembari merekam aksinya. Ketua Yayasan Metta Mama & Maggha Vivi Monata Adiguna menceritakan Baby J sudah berada dalam perawatan yayasan sejak 20 Maret 2017, tepatnya saat Baby J berusia tujuh bulan.
"Baby J mengalami trauma dan ini pertama kali yayasan menerima bayi seperti ini. Sebulan pertama, setiap mendengar benda jatuh, Baby J bangun, ketakutan, dan ingin dipeluk terus," kata Vivi dijumpai Republika, Sabtu (29/7).
Kondisi Baby J sekarang sudah semakin baik, meski masih belum bisa bersosialisasi dengan bayi-bayi lain di yayasan. Ibu biologis Baby J masih dibolehkan berkunjung melihat anaknya satu kali sepekan. "Baby J kadang masih suka lari ke bidannya kalau digendong ibunya," kata Vivi.
Ibu biologis Baby J sedang berupaya meminta kembali anaknya. Namun, pihak yayasan dan Dinas Sosial Provinsi Bali dan Yayasan Metta Mama & Maggha belum bisa menyerahkan Baby J kembali ke ibu biologisnya.
Ada dua syarat yang perlu dipenuhi. Pertama, ada pernyataan tegas dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Bali atau Dinas Pemberdayaan Perempuandan Perlindungan Anakbahwa mereka menjamin tidak akan terjadi tindakan serupa. Kedua, tes ulang kesehatan jiwa dari psikiater independen.
Baby J adalah anak kandung dari perempuan asal Sumbawa, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial MD dan pria berkebangsaan Austria. Ayah kandung Baby J, kata Vivi sempat mengirimkan bantuan finansial untuk anaknya sebesar 425 dolar Australia atau sekitar Rp 4,5 juta. Pengiriman itu dilakukan sekitar April 2017.
Pihak yayasan kemudian tidak menerima lagi kiriman uang dari ayah biologis Baby J. Vivi mengatakan Baby J lebih membutuhkan bantuan lain seperti baju atau susu.