Kamis 27 Jul 2017 14:39 WIB

Gubernur Sumbar Beri Usulan Pengendalian Inflasi di Daerah

Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno memberikan paparan saat silaturahim ke Kantor Republika, Jakarta, Kamis (16/2).
Foto: Republika/ Wihdan
Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno memberikan paparan saat silaturahim ke Kantor Republika, Jakarta, Kamis (16/2).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Irwan Prayitno mengusulkan komoditas yang menjadi kewenangan Badan Urusan Logistik (Bulog) di daerah ditambah dengan cabai dan jengkol. Ini bertujuan agar tidak lagi menjadi penyebab inflasi.

"Selain itu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) juga perlu ada di Sumbar, supaya pengawasan terhadap pengusaha yang bergerak di sektor pangan bisa lebih ketat," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Kamis (27/7).

Pernyataan itu disampaikannya usai menerima penghargaan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) terbaik di Indonesia dari Presiden Joko Widodo di Jakarta. Selain Sumbar, TPID DKI Jakarta dan Bali juga mendapat predikat terbaik.

Usai menerima penghargaan, Irwan mendapat kehormatan untuk memberikan usulan terkait upaya pengendalian inflasi di daerah agar bisa menjadi pedoman bagi daerah lain di Indonesia.

Peran Bulog dan KPPU masuk dalam usulan tersebut. Kemudian juga usulan agar Satuan tugas (Satgas) pangan bergabung dengan TPID.

Irwan mengatakan harga tiket pesawat Jakarta ke Padang dan sebaliknya yang melonjak tinggi setiap Ramadhan dan Lebaran juga harus menjadi perhatian dalam pengendalian inflasi di Sumbar.

Selain itu, penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mendukung distribusi serta perbaikan tata niaga pangan juga jangan "Presiden menanggapi positif usulan yang diberikan dan khusus untuk harga tiket pesawat akan dibahas lebih lanjut dengan Menteri Perhubungan," kata dia.

Harga kebutuhan pokok pada Juli 2017 atau menjelang Ramadhan dan Lebaran di Sumbar relatif terkendali dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Tidak ada kenaikan harga yang signifikan.

Bahkan untuk komoditas cabai, harga yang biasanya mencapai Rp 70 ribu per kilogram, pada Juli 2017 hanya Rp 18 ribu hingga Rp 22 ribu per kilogram. Stabilnya harga kebutuhan pokok itu disebabkan upaya pemerintah berupa penetapan harga eceran tertinggi (HET) untuk sejumlah komoditas seperti beras, minyak goreng, gula dan bawang putih. 

Selain itu program Gerakan Stabilitas Pangan (GSP) yang fokus terhadap harga beras, cabai dan bawang merah juga memberikan efek positif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement