Kamis 27 Jul 2017 14:02 WIB

Wiranto Siapkan Argumentasi Soal Gugatan Perppu Ormas

Rep: Santi Sopia/ Red: Andi Nur Aminah
Menkopolhukam Wiranto memberikan keterangan terkait isu pro dan kontra pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Jakarta, Jumat (12/5).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Menkopolhukam Wiranto memberikan keterangan terkait isu pro dan kontra pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Jakarta, Jumat (12/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto menyiapkan langkah maupun argumentasi terkait gugatan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Ormas. Menurut Wiranto, argumentasi pemerintah sudah jelas bahwa ada ancaman terhadap ideologi negara, ancaman terhadap kedaulatan negara.

"Itu sudah enggak bisa kompromi lagi, ini menjadi argumentasi kita untuk Perppu itu. Kemudian kalau ada yang membantah silakan, argumentasinya enggak di sini, enggak dengan wartawan, enggak di publik, argumentasinya nanti di peradilan, proses peradilan," kata Wiranto di Jakarta, Kamis (27/7).

Wiranto menyebut, pemerintah sudah berulang kali menyatakan bahwa pemerintah bukan asal-asalan. Pemerintah sudah memikirkan betul-betul secara matang dan memberikan satu pertimbangan untung ruginya.

Mengenai proses gugatan di MK, pemerintah tentu menyiapkan langkah untuk memberikan satu jawaban argumentasi bahwa yang dilaksanakan benar adanya. "Yang nanggapi nanti kan MK," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement