Kamis 27 Jul 2017 08:33 WIB

Ini Langkah Kapolda Metro Baru Atasi Kemacetan Jakarta

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Nur Aini
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kiri) memberikan tongkat komando kepada Pejabat baru Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Idham Azis (kedua kanan) saat serah terima jabatan Kapolda Metro Jaya di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (26/7).
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kiri) memberikan tongkat komando kepada Pejabat baru Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Idham Azis (kedua kanan) saat serah terima jabatan Kapolda Metro Jaya di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (26/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Irjen Pol Idham Azis resmi menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya menggantikan Irjen Pol Mochamad Iriawan. Dia pun langsung dihadapkan dengan berbagai persoalan di Jadetabek, salah satu yang paling krusial adalah kemacetan.

Idham mengatakan, dia telah menyiapkan strategi awal untuk menekan masalah klasik Ibu Kota ini. Apalagi, belakangan ini kemacetan Jakarta diperparah dengan adanya pembangunan infrastruktur di sejumlah titik.

"Strategi pertama kita akan gelar pasukan terutama di jam-jam sibuk pagi, siang, dan malam. Dan itu baru besok (hari ini) saya perintahkan," ujar Idham di Mapolda Metro Jaya, Rabu (26/7).

Mengenai isu yang beredar belakangan ini, yakni perekrutan Pak Ogah oleh polisi, Idham pun mengatakan akan membicarakan dengan pemegang kewenangan yang lain. "Nanti kita akan bicarakan karena itu akan melibatkan pemerintah DKI dan stakeholder yang lain," katanya.

Dalam kepemimpinannya ke depan, Idham menyatakan akan melanjutkan apa yang telah dikerjakan oleh Iriawan. Idham menyatakan tidak akan keluar daru kebijakan yang sudah digariskan dalam visi misi Polda Metro Jaya. Dia pun berkomitmen tidak akan keluar dari apa yang menjadi kebijakan dari Kapolri, yaitu Polisi Promoter (Profesional, Modern, Terpercaya).

"Nanti kita adakan eskalasi-eskalasi sehingga semua program yang sudah disampaikan Pak Iwan yang akan dikerjakan yang belum diselesaikan, kita tuntaskan," tutur mantan Kadiv Propam ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement