Kamis 27 Jul 2017 07:46 WIB

Kesbangpol Mataram Telusuri ASN Ikut HTI

Perppu Ormas (ilustrasi)
Perppu Ormas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Mataram Rudy Suryawan mengatakan, aparatur sipil negara termasuk guru di kota Mataram belum ada yang terindikasi ikut bergabung organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

"Alhamdulillah dari penelusuran yang kami lakukan, belum ada aparatur sipil negara (ASN) yang terindikasi ikut organisasi HTI," katanya kepada wartawan di Mataram, Rabu.

Hal itu disampaikannya menanggapi pernyataan Menteri Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir yang mengancam akan mencabut status pegawai negeri sipil (PNS) terhadap dosen ataupun pegawai yang masih terlibat dan aktif dalam organisasi masyarakat (ormas) HTI.

Sejak pemerintah membekukan keberadaan ormas HTI, katanya, pihaknya langsung bersurat melalui camat dan lurah agar menyampaikan hal tersebut dan melaporkan apabila ada indikasi kegiatan yang dilakukan oleh ormas tersebut.

Anggota forum kewaspadaan dini masyarakat (FKDM) yang tersebar di 50 kelurahan juga diminta aktif melaporkan berbagai indikasi keberadan ormas HTI di wilayah Kota Mataram.

"Mataram wilayahnya kecil, sehingga ruang gerak mereka sangat sempit dan mudah terdeteksi," katanya.

Rudy mengakui sebelum ada pembekukan HTI, ormas HTI memang ada di Kota Mataram, dan memiliki sekretariat di sekitar Kelurahan Dasan Agung. Tetapi, begitu adanya keputusan pemerintah terhadap pembekuan ormas HTI, sekretriatnya sudah tidak ada lagi.

"Kami sempat datang ke kelurahan tersebut untuk mencari tahu, tapi pihak kelurahan tidak dapat memberikan informasi banyak karena ternyata sekretariat HTI itu berstatus kontrak," ujarnya.

Sementara, terkait dengan adanya indikasi keterlibatan dosen pada salah satu perguruan tinggi di Kota Mataram, pihaknya akan melakukan penelusuran terhadap keberadaannya agar tidak meresahkan masyarakat.

"Untuk melakukan penelusuran ini kami bekerja sama dengan tim dari Badan Intelijen Negara (BIN) agar tidak menyalahi aturan," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement