REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ratusan pengemudi ojek online bolkade jalan Casablanca menuju Kp Melayu Selasa sore. Blokade dilakukan sebagai bentuk protes polisi melarang ojek dari melintasi Jalan Layang Non Tol Kampung Melayu-Tanah Abang. Wakil Dishub Sigit Widjatmoko menyayangkakan tindakan blokade yang dilakukan pengemudi ojek online. JLNT memang bukan jalan yang boleh dilintasi sepeda motor.
"Kami sangat menyesalkan prilaku rekan-rekan ojek online yg melakukan blokade kemarin," katanya saat dihubungi Republika.co.id, Rabu, (26/7).
Untuk itu ia mengapresiasi kepada jajaran ditlantas Polda Metro Jaya yang tetap akan konsisten melakukan penindakan terhadap para pelanggar lalulintas di setiap jalanan ibu kota. Sigit mengatakan sebenarnya apa yang dilakukan polisi sudah benar melarang setiap pengedara sepeda motor melintas jalan JLNT hal itu dilakukan demi keselamatan pengendara sendiri.
"Bahwa aturan ditetapkan untuk menjamin keselamatan, kenyamanan dan keamanan seluruh warga masyarakat," ujarnya.
Sigit menuturkan seharusnya pengendara motor terutama ojek online itu tidak melintas JLNT karena rambu larangan sudah terpasang sejak JLNT dioperasikan. "Dan sampai saat ini tidak ada perubahan aturan," katanya.
Sigit mengaku atas kejadi aksi kemarin pihaknya bersama Polda Metro Jaya yang dipimpim Dirlantas Polda Metro menyampaikan keluhan atas tindakan pengemudi ojek online kepada perusahaan ojek online. Ia berharap kejadian kemarin sore di JLNT tidak terulang demi keselamatan bersama di jalan raya.