Rabu 26 Jul 2017 17:37 WIB

Gerindra: Harusnya Presiden Sibuk Urus KPK Bukan Ormas

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Bayu Hermawan
Andre Rosiade
Foto: Facebook
Andre Rosiade

REPUBLIKA.CO.ID, Gerindra -- Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Andre Rosiade menilai, kegentingan yang dijadikan alibi oleh pemerintah untuk menerbitkan Perppu Ormas adalah mengada-ada. Sebab, menurutnya kegentingan yang dimaksud pemerintah tidak terjadi sama sekali di Indonesia saat ini.

Andre kemudian mengingatkan Presiden Joko Widodo untuk lebih sibuk ngurusin KPK ketimbang Perppu Ormas. Sebab, menurutnya yang saat ini dalam posisi genting adalah KPK setelah terus-terusan berusaha dilemahkan, terutama melalui Pansus Angket KPK.

"Kegentingan itu sekarang ada di KPK, yang genting itu KPK. Seharusnya presiden lebih sibuk ngurus KPK. Enggak ada sekarang negara sedang genting, butuh Perppu (Ormas) itu mengada-ada," katanya saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (26/7).

Andre kemudian menantang pemerintah untuk membuktikan di pengadilan kesalahan-kesalahan yang selama ini dituduhkan terhadap HTI, hingga dibubarkan. Menurutnya, di zaman demokrasi seperti ini, seharusnya pengadilanlah yang membuktikan apakah HTI betul-betul mengganggu kedaulatan NKRI atau tidak.

"Ini zaman demokrasi. Jangan sampai reformasi yang diraih lewat darah dan air mata menjadi mundur di pemerintahan Jokowi. Kalau gaka da reformasi 1998 mungkin Jokowi masih jualan meubel di Solo," ucap Andre.

Seperti diketahui, pemerintah telah menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas). Perppu tersebut diterbitkan dengan alasan, UU Ormas tidak memberikan kewenangan yang cukup untuk dapat mengenakan sanksi yang efektif kepada Ormas yang dianggap bertentangan dengan pancasila dan undang-undang dasar 1945.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement