Rabu 26 Jul 2017 12:21 WIB

Mendagri Sebut Banyak Daerah Siapkan Perda Ormas

Rep: Dian Erika/ Red: Teguh Firmansyah
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Foto: Republika/Kabul Astuti
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, mengatakan banyak daerah yang saat ini sedang menyiapkan peraturan daerah (perda) mengenai organisasi masyarakat (ormas). Tjahjo mengingatkan bahwa ormas tidak boleh merusak kebinekaan.

"Banyak daerah yang sedang menyiapkan perda walaupun rujukannya adalah Undang-undang (UU) Ormas Nomor 17 Tahun 2013," ujar Tjahjo di Kantor Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Jakarta Pusat, Rabu (26/7).

Tjahjo masih enggan menyebutkan sejumlah daerah tersebut. Dia hanya mengatakan Jawa Timur telah melakukan studi akademik mengenai persiapan perda ormas. "Mudah-mudahan tahun ini selesai (studi akademik)," lanjut Tjahjo.

Mengenai ormas lain, Tjahjo mengingatkan bahwa tetap boleh berserikat dan berkumpul. Namun, ormas dilarang mengajarkan ideologi yang ingin merusak kebinekaan.

"Prinsipnya, daerah ikut pusat walau ada ormas yg fokus tingkat provinsi, kabupaten dan kota diatur lewat perda daerah. Ada ormas yang levelnya hanya satu kabupaten, kalau jelas pergerakannya merubah ideologi negara ya prosesnya daerah harus mengingatkan sampai membubarkan," tegas Tjahjo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement