Selasa 25 Jul 2017 19:15 WIB

Warga Terdampak Pergerakan Tanah Sukabumi Enggan Direlokasi

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Yudha Manggala P Putra
Pengendara motor melintas di bangunan yang roboh akibat pergerakan tanah di Kampung Cikatomas, Sasak Gantung, Desa Citatah, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/11).
Foto: Mahmud Muhyudin
Pengendara motor melintas di bangunan yang roboh akibat pergerakan tanah di Kampung Cikatomas, Sasak Gantung, Desa Citatah, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/11).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Mayoritas warga yang terkena dampak pergerakan tanah di dua desa Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi menolak direlokasi. Pasalnya, warga yang sebagian besar berprofesi sebagai petani tersebut memilih bertahan di lokasi karena pertimbangan lahan yang subur.

Bencana pergerakan tanah melanda dua desa di Curugkembar yakni Nagrakjaya dan Cimenteng pada 2016 lalu. Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi menyebutkan, jumlah warga yang terkena dampak mencapai sebanyak 435 kepala keluarga (KK) yang terdiri atas sebanyak 1.236 jiwa.

Warga memang enggan direlokasi karena pertimbangan mata pencahariannya yang berada di desa tersebut, ujar Camat Curugkembar, Utang Supratman kepada wartawan Selasa (25/7). Selama ini terang dia warga menilai lahan yang kini dinilai rawan pergerakan tanah sangat subur untuk ditanami berbagai komoditas pertanian.

Oleh karena itu kata Utang, sebagian besar warga memilih untuk bertahan di lokasi rumahnya yang dulu. Ia mengatakan pilihan ini sebenarnya masih aman karena pergerakan tanah masih berlangsung secara bertahap.

Bahkan ungkap Utang, pada pantauan terakhir dilaporkan sudah tidak terjadi pergerakan tanah lagi. Namujn lanjut dia potensi terjadinya gerakan tanah kemungkinan terjadi ketika wilayah tersebut diguyur hujan deras.

Fenomena ini ujar Utang menjadikan pemerintah berada dalam poisis yang dilematis.  Hal ini kata dia dikarenakan pemerintah merencanakan upaya relokasi agar warga bisa tinggal di daerah aman. Sementara di sisi lain warga memilih bertahan karena faktor mata pencaharian.

Bupati Sukabumi Marwan Hamami menambahkan, pemkab telah  berupaya mengevakuasi warga yang terkena bencana dengan melelokasi ke tempat yang aman. Untuk relokasi ini harus dilakukan suatu kajian yang komprehensif berdasarkan peraturan perundangundangan yang berlaku dalam hal pengadaan tanah untuk evakuasi pascabencana, imbuh dia.

Kepala Subbidang Mitigasi Gerakan Tanah Wilayah Barat Badan Geologi, Sumaryono menerangkan, pergerakan tanah di Curugkembar termasuk dalam tipe rayapan dengan pergerakan lambat. Pergerakannya bisa meruksa bangunan terutama ketika terjadi hujan secara terus menerus, kata dia.

Diakui Sumaryono, upaya evakuasi warga dari kawasan rawan pergerakan tanah ini memang tidak mudah. Solusinya lanjut dia pemerintah harus menata kawasan yang baik dan aman bagi warganya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement