Selasa 25 Jul 2017 13:29 WIB

BPB Aceh Hendak Tingkatkan Status ke Siaga Darurat Asap

Asap mengepul dari kebakaran lahan gambut di Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, Selasa (21/2). Satgas Siaga Darurat Kebakaran Lahan dan Hutan Riau menyatakan kebakaran lahan terus mengancam terutama di daerah pesisir timur, yang di
Foto: FB Anggoro/Antara
Asap mengepul dari kebakaran lahan gambut di Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, Selasa (21/2). Satgas Siaga Darurat Kebakaran Lahan dan Hutan Riau menyatakan kebakaran lahan terus mengancam terutama di daerah pesisir timur, yang di

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) menghendaki peningkatan status menjadi siaga darurat bencana asap Aceh akibat kebakaran hutan dan lahan.

"Sekarang telah saya siapkan surat keputusan gubernur (Aceh), tentang kesiapsiagaan. Ini untuk ditindaklanjuti lebih lanjut," ucap Kepala BPBA Yusmadi di Banda Aceh, Selasa (25/7).

Menurutnya, sebab kebakaran hutan dan lahan di Aceh tidak cuma terjadi pada satu daerah, dan kabut asap yang ditimbulkan telah mengganggu kesehatan masyarakat setempat.

Langkah yang diambil Pemerintah Aceh tersebut merupakan upaya dalam mempermudah koordinasi antarinstansi dan sekaligus meneruskan tindakan pencegahan di lapangan.

Saat ini, aparat TNI di Kabupaten Aceh Barat, Aceh terlibat langsung dalam memadamkan lahan gambut karena terbakar yang mencapai 60 hektare lebih dan tersebar di enam kecamatan. "Ini bukan satu kabupaten lagi, tapi sudah lintas daerah. Memang, sudah seharusnya bisa kita buat bencana asap ini darurat provinsi," tuturnya.

Data terakhir Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika setempat menyebut, 35 titik panas terpantau berada di wilayah Aceh yang tersebar di delapan kabupaten/kota.

Titik panas terbanyak terdeteksi di Aceh Barat 12 titik, lalu 11 titik di Nagan Raya, Aceh Besar, Aceh Jaya, dan Aceh Tegah sama-sama tiga titik, Aceh Singkil, Gayo Lues, dan Sulubussalam masing-masing satu titik.

"Kalau memang sudah lewat dua kabupaten/kota, maka itu bisa langsung (ditetapkan). Tidak ada masalah. Kawan-kawan di lapangan, jadi lebih enak bergerak," ujar Yusmadi.

Seperti diketahui, lima daerah di Riau telah menetapkan status siaga bencana asap. Yakni Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Meranti, dan Kota Dumai

Pemerintah Provinsi Riau telah resmi memperpanjang status siaga darurat kabut asap hingga 30 November 2017, setelah ditetapkan 24 Januari tahun ini. akibat memasuki musim kemarau.

Ahmad Hijazi, Sekretaris Daerah Riau mengatakan, perpanjangan status siaga darurat asap itu dimaksudkan supaya provinsi tersebut tidak kecolongan dalam kebakaran hutan dan lahan.

"Kita tidak mau kecolangan lagi dalam kasus kebakaran hutan dan lahan di tahun 2014 dan 2015. Kami harus lebih tanggap untuk melakukan pencegahan kebakaran," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement