Selasa 25 Jul 2017 00:04 WIB

Ironi Pramuka: Dari Bantu Mudik Hingga Dana Bantuan Ditunda

Beberapa anggota Pramuka membantu pemudik di Pelabuhan Merak, Banten, Rabu (21/6) dini hari.
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Beberapa anggota Pramuka membantu pemudik di Pelabuhan Merak, Banten, Rabu (21/6) dini hari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anak-anak muda berseragam cokelat tampak sibuk membantu para pemudik di Pelabuhan Merak, Banten. Tidak jauh dari loket di Pelabuhan Merak, tepat di pintu pemeriksaan karcis, ada sekumpulan anak-anak muda yang merupakan anggota Pramuka ini membantu proses pengecekan karcis. 

Di tangga penyeberangan dermaga menuju kapal juga terdapat sekumpulan anak-anak Pramuka yang dengan semangat membantu pemudik mengangkat barang bawaan mereka. Anggota Pramuka, Sopia Agustin, mengatakan mereka berasal dari kwartir Satuan Karya (Saka) Bhayangkara Polsek Merak. "Kami di sini membantu masyarakat yang ingin mudik, kita juga membantu membawakan barang bawaan pemudik," ujar Sopia, 21 Juni silam. 

Anggota Saka Bhayangkara yang masih pelajar SMA tersebut menjelaskan macam-macam jenis Saka yang dididik oleh Polsek Merak, antara lain Saka Bhayangkara, Saka Bahari, dan Saka Dirgantara. Total tenaga yang dikerahkan untuk membantu para pemudik dari Saka Bhayangkara sebanyak 47 orang. "Kami bertugas mulai dari jam 20.00-08.00 WIB, mulai dari Senin (20/6) hingga Sabtu (24/6) mendatang," kata dia.

Pemudik pun merasa sangat terbantu dengan keberadaan pasukan peduli pemudik berseragam oranye dan anggota pramuka kwartir Saka Bhayangkara tersebut. Ibu-ibu yang menggendong anak juga tidak kerepotan ketika harus naik tangga dan membawa barang bawaan mereka. 

"Sangat tertolong sekali ya, apalagi saya sambil gendong anak gini. Terima kasih banyak," kata Sulis (42 tahun), pemudik asal Tangerang. 

Tidak hanya itu, Dedi (48 tahun), pemudik asal Jakarta, mengapresiasi Saka Bhayangkara. "Ketimbang harus menyewa tukang angkat barang, saya rasa inisiatif mereka luar biasa dalam membantu pemudik," kata pria yang bekerja sebagai wirausaha tersebut.

Atas bantuan Pramuka selama mudik lebaran lalu, Kementerian Perhubungan memberikan penghargaan. Plakat penghargaan yang diterima Kwartir Nasional Gerakan Pramuka ditandatangani oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Plakat tersebut bertuliskan: "Dengan ini diberikan penghargaan kepada Kwaetir Nasional Gerakan Pramuka atas dukungan sepenuhnya secara aktif dalam penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun 2017. Terimakasih atas dedikasi dan kualitas kerja yang telah diberikan."

Belum dua pekan dari penerimaan plakat itu, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengumumkan bantuan pendanaan kegiatan kepanduan Pramuka dibekukan. Imam mengatakan pembekuan bantuan dana Pramuka tersebut, terkait dengan peran Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Adhyaksa Dault. 

Dia mengatakan, mantan Menpora era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut terbukti pernah terlibat dalam organisasi kemasyarakatan (ormas) yang saat ini dilarang keberadaannya di Indonesia, yakni Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). 

Adyaksa, disebut sebagai pendukung atau simpatisan HTI. Hal itu berdasar dari video rekaman kampanye HTI pada 2013 lalu. Dalam video tersebut, pemerintah menilai Adhyaksa, sebagai salah satu tokoh pendukung Khilafah Islamiyah. Adhyaksa telah membantah semua tudingan tersebut. 

Seorang pejabat di Kemenpora, kepada Republika, Senin (24/7) menyampaikan, bantuan kepada Pramuka tahun ini mencapai Rp 10 miliar. Jumlah bantuan tersebut lebih sedikit ketimbang tahun anggaran lalu yang nilainya mencapai Rp 90 miliar.

Sekertaris di Kemenpora (Sesmenpora) Gatot Dewa Broto menyebutkan pendanaan Pramuka yang ditunda paling dekat terkait kegiatan Jambore Nasional Penegak dan Pandega atau Reimuna Pramuka 2017, yang akan digelar di Cibubur, 13 Agustus nanti.

Imam mengatakan, penghentian pendanaan Pramuka tersebut akan tetap dilakukan sampai adanya klarifikasi dari Adhyaksa soal keterlibatannya bersama Ormas HTI. "Karena ini, terkait dengan individu pimpinannya, dan lembaganya," ujar Imam. 

Gatot menerangkan, klarifikasi Adhyaksa tentang perannya bersama ormas terlarang, tak perlu disampaikan ke kementeriannya. Ia mengatakan, klarifikasi tersebut, ada di ranah kementerian lain. 

"Mungkin klarifikasinya di Kemenko Polhukam atau di Kemendagri. Kami (Kemenpora, Red), hanya di masalah yang Pramukanya saja," ujar dia. 

sumber : Febrianto Adi Saputro/Ronggo Astungkoro/Bambang Noroyono
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement