Senin 24 Jul 2017 17:46 WIB

DPR Tolak Anggaran Kajian Pemindahan Ibu Kota

[Ilustrasi] Monumen Nasional (Monas) yang merupakan ikon Jakarta sebagai Ibu Kota Republik Indonesia.
Foto: Antara/M Agung Rajasa
[Ilustrasi] Monumen Nasional (Monas) yang merupakan ikon Jakarta sebagai Ibu Kota Republik Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi XI DPR RI menolak dana untuk kajian rencana pemindahan Ibu Kota negara yang diajukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sebesar Rp7 miliar dalam pembahasan APBN-P 2017. Bappenas mengajukan tambahan anggaran Rp 26 miliar untuk penugasan khusus di 2017, di antaranya untuk kajian cepat rencana pemindahan Ibu Kota. 

Dengan penolakan pengajuan tambahan anggaran tersebut, anggaran yang diajukan Bappenas dalam APBN-P 2017 dan disetujui oleh Komisi XI DPR yakni Rp 1,358 triliun. "Jumlah tersebut tidak termasuk di dalamnya anggaran Rp 7 miliar untuk kajian rencana pemindahan Ibu Kota negara," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR Soepriyatno saat rapat kerja dengan pemerintah di Jakarta, Senin (24/7).

Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah menunjukkan keseriusannya dalam melaksanakan rencana pemindahan Ibu Kota negara. Karena itu, lanjutnya, perlu kajian terlebih dahulu yang bersifat menyeluruh atau komprehensif.

"Intinya, kami akan tetap melakukan kajian tersebut. Kami bekerja sama dengan kementerian lain, plus di Bappenas sendiri sebenarnya sudah ada kajian sejak awal mengenai pembentukan sepuluh kota baru di Indonesia, sebagian anggaran bisa digunakan untuk menyempurnakan studi kajian pemindahan Ibu Kota tersebut," ujar Bambang. 

Sebelumnya, Bappenas menilai beban Jakarta, yang tidak hanya sebagai Ibu Kota negara, sudah terlalu berat. Jakarta saat ini tidak hanya berperan sebagai pusat pemerintahan, namun juga sebagai pusat keuangan sekaligus pusat bisnis di Tanah Air.

Bappenas diminta oleh Presiden Joko Widodo melakukan kajian yang mendalam dan komprehensif terkait dengan rencana pemindahan Ibu Kota negara, untuk mengurangi beban Jakarta tersebut. Hingga saat ini, Bappenas memang masih mengkaji rencana pemindahan Ibu Kota negara dari Jakarta ke wilayah baru di luar Pulau Jawa. Pemindahan Ibu Kota negara memang harus dilakukan keluar Pulau Jawa mengingat ketersediaan lahan yang lebih memadai. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement