Senin 24 Jul 2017 16:28 WIB

Pelangar JLNT Casablanca Harus Ditindak Tegas

Rambu larangan kendaraan roda dua melintasi jalan layang non tol (JLNT)
Foto: Mahmud Muhyidin
Rambu larangan kendaraan roda dua melintasi jalan layang non tol (JLNT)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta para pengendara sepeda motor yang melintas di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca agar ditindak secara tegas. "Kalau ada pengendara motor yang naik ke JLNT Casablanca, solusinya cuma satu, harus ditangkap. Jadi, supaya tidak ada lagi motor yang melintas disitu," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (24/7).

Oleh karena itu, dia pun mendukung agar polisi lalu lintas, bekerja sama dengan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, langsung menindak tegas para pengendara sepeda motor yang melintas di JLNT Casablanca. "Saya sudah bilang agar polisi lalu lintas dibantu oleh petugas dari Dishub DKI agar membuat semacam operasi di JLNT Casablanca. Kalau ada motor, langsung ditangkap, kasih denda dan sita motornya," ujar Djarot.

Mantan wali kota Blitar itu menuturkan JLNT memang tidak dirancang untuk dilalui oleh kendaraan roda dua atau sepeda motor. Sehingga apabila ada yang melintas, maka harus dikenakan sanksi.

"JLNT memang bukan dibangun untuk kendaraan roda dua. Faktor keselamatanlah yang menjadi fokus kami. Maka, tidak boleh ada motor yang melintas. Kalau ada yang masih melintas, harus kami tindak tegas," tutur Djarot.

Lebih lanjut, dia pun mengaku mendukung polisi lalu lintas agar menindak tegas para pelanggar lalu lintas, bukan hanya di JLNT Casablanca, tetapi juga di seluruh wilayah, sehingga ada efek jera yang diberikan. "Penindakan tegas itu bukan semata-mata sebagai hukuman saja. Lebih jauh lagi, sebagai efek jera bagi para pelanggar lalu lintas supaya tidak melakukan pelanggaran lagi, sekaligus lebih peduli terhadap keselamatan," ungkap Djarot.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement